Seorang wartawan Dimintai Pertanggungjawaban Karena menyentuh bagian Tubuh Istri Kasatlantas Polres Madiun Kota/Net |
Madiun, DOMAINRAKYAT.com – Seorang wartawan bernama Jumali harus berurusan dengan polisi lantaran tidak sengaja menyentuh bagian tubuh istri Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Dwi Jatmiko, Rabu (17/8/2022).
Peristiwa itu terjadi saat Jumali melakukan tugas peliputan Upacara HUT ke-77 RI di Alun-alun Kota Madiun.
Setelah menyelesaikan sesi wawancara dengan Wali Kota Madiun, Maidi, Jumali bersama jurnalis lain hendak bergeser ke lokasi lain. Saat itulah Jumali kehilangan keseimbangan karena ia tak melihat adanya undakan di dekat podium inspektur upacara.
“Saya reflek mencari pegangan ada dekorasi hiasan tapi tidak permanen begitu saya sentuh mau jatuh, saya sentuh lagi di sebelahnya ternyata ada ibu (istri Kasat Lantas Polres Madiun Kota) itu tadi,” kata Jumali, Rabu (17/8/2022).
Jumali yang kaget langsung memohon maaf karena tak sengaja menyentuhnya. Pada saat itu, ia pun tidak tahu siapa orang yang disentuh tersebut.
“Saya langsung minta maaf lalu beliaunya mengatakan ‘nanti ketemu suami saya’,” lanjutnya.
Tak berselang lama, ia pun mendapatkan telepon dari Dwi Jatmiko menjelaskan kronologi di Alun-alun Kota Madiun tersebut di ruangannya di Mapolres Madiun Kota.
Dengan itikad baik, Jumali memenuhi permintaan Dwi Jatmiko menjelaskan ke ruangannya.
“Saya jelaskan kronologis nya, tapi sebelum menjelaskan itu saya sudah memohon maaf kepada Pak Kasatlantas,” jelas Jumali.
Meski begitu, Dwi Jatmiko tetap tidak terima dan ingin Jumali bertanggungjawab.
Jumali bersama rekan jurnalis lainnya akhirnya berniat melakukan klarifikasi kepada Polres Madiun Kota yang kebetulan ditemui oleh Wakapolres Madiun Kota, Kompol Supriyono.
“Sebenarnya saat awal bertemu dengan Pak Wakapolres Madiun Kota sudah diselesaikan secara baik-baik, tapi dipanggil lagi (oleh Kasatlantas Polres Madiun Kota) akhirnya terjadi keributan tersebut,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itulah keributan sempat terjadi.
Dwi Jatmiko sampai melepas baju dinasnya dan kembali mendesak Jumali yang merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tersebut kembali meminta maaf dan mengakui perbuatannya.
Di tempat terpisah, Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono selaku atasan Dwi Jatmiko menyampaikan permintaan maafnya atas ketidaknyamanan dan kesalahpahaman yang terjadi.
“Nanti saya akan memanggil secara khusus kepada yang bersangkutan untuk menjelaskan kepada kami terkait kejadian tersebut,” jelasnya
Dalam kesempatan itu, Suryono juga memastikan tidak ada unsur pidana jika hal tersebut dilakukan secara tidak sengaja.
“Kalau unsur ketidaksengajaan kan tidak ada tindak pidananya,” pungkasnya.
Ikuti berita Domainrakyat.com melalui Google News, klik di sini