MURUNG RAYA, Domain Rakyat. Com//

Di tengah derasnya arus informasi digital, mendirikan website atau portal berita bukan lagi perkara sulit. Dengan modal sekitar Rp1 juta, seseorang sudah dapat membangun platform pemberitaan sederhana. Namun, kemudahan teknologi tersebut memunculkan pertanyaan mendasar: apakah portal berita itu benar-benar dikelola sebagai perusahaan pers yang profesional, atau sekadar menjadi sarana publikasi tanpa struktur dan tanggung jawab yang jelas?

Kehadiran media digital merupakan bagian dari perkembangan zaman yang tidak dapat dihindari. Setiap orang memiliki kesempatan untuk menyampaikan informasi kepada publik. Namun, mendirikan website dan menjalankan perusahaan pers merupakan dua hal yang berbeda. Media massa yang profesional membutuhkan tata kelola, struktur organisasi, sumber daya manusia yang kompeten, serta komitmen terhadap kepentingan publik.

Keberadaan portal berita tidak semestinya hanya diukur dari kecepatan memublikasikan informasi, jumlah pembaca, atau kemampuan menarik perhatian melalui judul yang sensasional. Lebih dari itu, kredibilitas media ditentukan oleh akurasi pemberitaan, keberimbangan informasi, independensi redaksi, serta kesediaan mempertanggungjawabkan setiap produk jurnalistik yang diterbitkan.

Dalam menjalankan tugasnya, pers terikat pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Prinsip-prinsip tersebut menjadi rambu penting agar pemberitaan tidak sekadar mengejar popularitas, tetapi tetap mengedepankan verifikasi, profesionalisme, dan penghormatan terhadap hak masyarakat.

Pengalaman dalam kehidupan pers menunjukkan bahwa pemberitaan yang mengabaikan verifikasi, keberimbangan, dan etika jurnalistik berpotensi memicu kesalahpahaman hingga kegaduhan di tengah masyarakat. Informasi yang belum teruji kebenarannya dapat merugikan pihak tertentu sekaligus mengikis kepercayaan publik terhadap media secara keseluruhan.

Pers memiliki tanggung jawab yang jauh lebih besar daripada sekadar menyampaikan kabar. Media massa juga berperan mencerdaskan kehidupan bangsa, mengawasi kepentingan publik, menyampaikan kritik yang konstruktif, serta menjadi ruang informasi yang dapat dipercaya. Tanggung jawab tersebut menuntut pengelola media untuk menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan sensasi semata.

Karena itu, penting bagi pengelola portal berita untuk memastikan adanya struktur redaksi yang jelas, pembagian tugas yang terukur, serta tenaga jurnalistik yang memahami prinsip dan etika profesinya. Transparansi pengelolaan dan mekanisme pertanggungjawaban juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap sebuah media.

Di sisi lain, masyarakat perlu semakin kritis dalam mengonsumsi informasi. Pembaca tidak cukup hanya melihat nama portal atau tampilan website, tetapi juga perlu memperhatikan kualitas pemberitaan, kejelasan identitas media, konsistensi penerapan kode etik, serta kesediaan redaksi melayani hak jawab dan melakukan koreksi apabila ditemukan kekeliruan.

Pada akhirnya, kemudahan mendirikan portal berita harus berjalan seiring dengan kesadaran akan tanggung jawab jurnalistik. Teknologi memang memungkinkan siapa saja membangun platform informasi, tetapi profesionalisme, integritas, dan kepercayaan publik tidak dapat dibeli hanya dengan modal uang. Pers yang bermartabat bukanlah pers yang paling gaduh, melainkan pers yang mampu menghadirkan informasi akurat, mencerahkan masyarakat, dan menjaga kepentingan publik.

Author: Amos Diaz