Scroll untuk baca artikel
Berita UtamaSumsel

Diduga Kuat Ada Penyalahgunaan Dana BOS di SDN 1 Sumberharta Musirawas 

Avatar photo
16
×

Diduga Kuat Ada Penyalahgunaan Dana BOS di SDN 1 Sumberharta Musirawas 

Sebarkan artikel ini
sdn 1 sumberharta
Papan Nama SDN 1 Sumberharta di Kabupaten Musirawas (Foto: Alisodikin)

Musirawas  – SDN 1 Sumberharta kondisi bangunannya terlihat sangat memprihatinkan. Plafon robek dan atap sengnya sudah tidak layak, sedangkan dana BOS tiap tahunnya dianggarkan. Sejak tahun 2020 hingga 2025  tidak ada perbaikan ringan dan berat ruang sekolah. Diduga kuat ada penyimpangan Dana BOS SDN 1 Sumberharta.

Saat dijumpai, kepala sekola SDN 1 di lokasi, ia mengatakan, “Saya udah lama menjadi kepala sekolah. Sudah  6 tahun lamanya saya di SDN 1  ini. Sebagai kepala sekolah udah cukup, giliran yang muda meneruskan saya.”

Saat ditanya mengenai dana BOS, kpesek tersebut enggan berkomentar. “lain kali aja saya ada tamu,” ucapnya, Selasa (15/7/2025).

BACA JUGA:  JeBol Dukcapil Tembus Sungai Batang–Bakanon

Untuk diketahui, dana BOS yang diterima SDN 1 Sumberharta bervariasi, yakni:

  • Tahun 2022: Tahap 1  ( satu ) Sebesar Rp 27.810,000 dan tahap 2 ( dua ) sebesar Rp 35.311,100
  • Tahun 2023 tahap 1 ( satu ) sebesar.Rp 45.000,000 dan tahap 2 ( dua ) sebesar.Rp 45.000,000

Kepala sekolah sudah menjabat di SDN 1 Selama 6 tahun tidak ada rehab ringan maupun berat di sekolah tersebut. Dari kondisi itu, diduga kuat ada penyimpangan Dana BOS.

Bagaimana Teknis Pengelolaan BOSP

Perencanaan dan penganggaran Dana BOSP dilakukan sebelum Satuan Pendidikan menggunakan Dana BOSP

BACA JUGA:  Bupati Dukung Penuh, KONI Mura Bidik 10 Besar di Porprov XIII

Perencanaan dan penganggaran Dana BOSP disusun untuk 1 tahun anggaran dalam bentuk dokumen RKA. Penyusunan dokumen RKAS dilakukan berdasarkan:

  • kebutuhan Satuan Pendidikan
  • hasil evaluasi diri pada profil Satuan Pendidikan

Penyusunan dokumen RKAS dilakukan untuk menentukan:

  • komponen penggunaan Dana BOSP yang digunakan
  • rincian komponen pembiayaan yang dibutuhkan
  • rincian barang/jasa kebutuhan
  • satuan harga dan volume yang menjadi basis penganggaran

Penyusunan dokumen RKAS dilakukan melalui rapat penyusunan dokumen RKAS dengan melibatkan warga satuan pendidikan dan komite sekolah

BACA JUGA:  Peduli Kasih Ibu dan Anak,Polres Seruyan Turun Langsung Tinjau Posyandu Kemala Bhayangkari.

Hasil penyusunan dokumen RKAS diinput/dituangkan ke dalam aplikasi kegiatan dan anggaran Satuan Pendidikan yang disediakan oleh Kementerian.

Tentu menuai tanda tanya kejanggalan dalam penyerapan Dana BOS kepsek Di SDN 1  Sumberharta. Berdasarkan data yang dihimpun, dana BOS yang diserap SDN 1 tahun 2020 hingga 2025 tersebut terbilang cukup fantastis. Sangat jelas adanya indikasi penyimpangan dana. Pihak berwenang diharapkan segera melakukan audit terkait dana BOS di SDN 1 Sumberharta.

Laporan: Alisodikin

error: Content is protected !!