SERUYAN TENGAH – DOMAINRAKYAT.com// Telah terjadi tindak pidana pencurian buah kelapa sawit milik Koperasi Produsen Serba Usaha KSU Usaha Bersama di wilayah hukum Polsek Seruyan Tengah. Peristiwa tersebut terjadi di Blok 16/17 kebun KUD, Desa Bumi Jaya, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Senin, 2 Pebruari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB.
Kejadian bermula saat petugas security KUD melakukan pengintaian rutin di area kebun. Dalam pengintaian tersebut, petugas mendapati dua orang terduga pelaku yang sedang menaikkan buah kelapa sawit ke dalam mobil pickup jenis Kijang Kapsul berwarna hitam.
“Mengetahui kejadian tersebut, pihak security segera menghubungi warga sekitar untuk membantu mengamankan pelaku. Warga masyarakat kemudian berdatangan ke lokasi.” Namun, sebelum berhasil diamankan, kedua terduga pelaku melarikan diri.
“Akibat emosi warga yang memuncak, masyarakat kemudian membakar mobil pickup yang diduga digunakan oleh para pelaku untuk melakukan pencurian”.
Dari lokasi kejadian, berhasil diamankan barang bukti berupa kurang lebih 100 janjang buah kelapa sawit, dua buah egrek, serta satu unit mobil pickup Kijang Kapsul.
Kasus pencurian tersebut saat ini telah ditangani oleh Polres Seruyan. Berdasarkan hasil identifikasi sementara, terduga pelaku diketahui berinisial S dan Y, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolsek Seruyan Tengah, IPDA Martono, S.M., membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa seluruh barang bukti telah diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.





