PURUK CAHU, Domainrakyat.com – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., M.M., SP., M.A.P., menyatakan dukungannya terhadap berbagai kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang berfokus pada perlindungan dan peningkatan kesejahteraan pekerja di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang diperingati setiap 1 Mei. Bebie menilai pekerja memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah maupun nasional sehingga hak-hak mereka harus mendapatkan perhatian serius dari seluruh perusahaan.

“Buruh merupakan komponen penting dalam keberlangsungan pembangunan dan menjadi ujung tombak perusahaan. Karena itu, kesejahteraan mereka harus menjadi prioritas,” ujar Bebie di Puruk Cahu, Jumat (1/5/2026).

Menurutnya, perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Murung Raya perlu memastikan pemenuhan hak-hak dasar pekerja, mulai dari pemberian upah yang layak, jaminan sosial ketenagakerjaan, hingga membuka ruang dialog yang sehat dengan serikat pekerja.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan buruh akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat secara umum.

“Kesejahteraan buruh merupakan tanggung jawab setiap perusahaan. Jika hak-hak pekerja terpenuhi, maka produktivitas dan stabilitas dunia usaha juga akan semakin baik,” tegasnya.

Bebie juga mengapresiasi sejumlah kebijakan yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri peringatan May Day Nasional di Monumen Nasional (Monas), Jakarta.

Beberapa kebijakan tersebut di antaranya penguatan perlindungan terhadap ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pembangunan fasilitas penitipan anak (daycare) di lingkungan kerja, penyediaan hunian terjangkau bagi pekerja, serta peningkatan perlindungan bagi nelayan dan pengemudi transportasi online.

Menurut Bebie, kebijakan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah pusat dalam memberikan perlindungan yang lebih baik kepada pekerja dari berbagai sektor.

Ia berharap program-program yang telah dicanangkan pemerintah dapat diimplementasikan secara konsisten hingga ke tingkat daerah, termasuk di Kabupaten Murung Raya.

“Momentum Hari Buruh 2026 harus menjadi pengingat bagi semua pihak untuk terus memperjuangkan kesejahteraan pekerja. Dengan perlindungan yang baik, para pekerja akan merasa lebih aman, nyaman, dan mampu meningkatkan produktivitasnya,” pungkasnya.