PURUK CAHU – DPRD Kabupaten Murung Raya memberikan perhatian serius terhadap penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang II Tahun 2026 di Ruang Paripurna DPRD Murung Raya.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Murung Raya tersebut dipimpin unsur pimpinan dewan dan dihadiri anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, serta sejumlah tamu undangan lainnya. Dalam forum resmi tersebut, Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin mewakili Bupati Heriyus menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada para legislator.
Dalam pemaparannya, pemerintah daerah menyampaikan sejumlah capaian penting, termasuk realisasi belanja daerah yang mencapai sekitar 69 persen dari total anggaran yang telah dialokasikan sepanjang tahun 2025. Selain itu, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menunjukkan tren positif dengan realisasi mencapai 161 persen dari target yang telah ditetapkan.
DPRD Murung Raya Beri Perhatian pada Kinerja Keuangan Daerah
Menanggapi laporan tersebut, DPRD Murung Raya apresiasi opini WTP dan soroti pertanggungjawaban APBD 2025 sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah. DPRD menilai capaian tersebut merupakan indikator penting dalam melihat efektivitas pelaksanaan program pembangunan dan tata kelola pemerintahan selama satu tahun anggaran.
Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Pencapaian opini WTP merupakan prestasi yang patut diapresiasi. Namun yang lebih penting adalah bagaimana capaian tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan melalui pengelolaan anggaran yang efektif, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Dina.
Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan APBD
Dina menegaskan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran daerah agar setiap program pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, capaian PAD yang melampaui target merupakan sinyal positif bagi kemampuan fiskal daerah. Namun demikian, peningkatan pendapatan harus diiringi dengan optimalisasi belanja daerah agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Murung Raya.
Selain itu, DPRD juga berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan kolaborasi yang solid, berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Melalui pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 ini, DPRD Murung Raya apresiasi opini WTP dan soroti pertanggungjawaban APBD 2025 sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh kebijakan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepentingan masyarakat.
DPRD berharap hasil evaluasi terhadap pelaksanaan APBD dapat menjadi bahan perbaikan untuk meningkatkan kualitas pembangunan daerah serta memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Murung Raya pada tahun-tahun mendatang.



Tinggalkan Balasan