Katingan, DOMAINRAKYAT.com- Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Katingan pada Rabu (24/6/2026) menyerahkan dokumen legalitas organisasi kepada Kapolres Katingan. Penyerahan tersebut diterima secara langsung oleh jajaran Polres Katingan sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi, komunikasi, serta penegasan status hukum organisasi di wilayah Kabupaten Katingan.
Penyerahan dokumen dilakukan oleh Ketua PSHT Cabang Katingan, Kang Mas Abror, didampingi Ketua DPC PSHT Kabupaten Katingan, Mas Imam Safi’i. Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa PSHT Cabang Katingan berada di bawah kepemimpinan Ketua Umum PSHT, Dr. Ir. M. Taufiq, S.H., M.Sc., serta memiliki dasar legalitas yang sah dan berkekuatan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun legalitas organisasi tersebut mengacu pada Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 68 PK/TUN/2022, Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-06.AH.01.43 Tahun 2025, serta Surat Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI) Nomor 23/KH/IV/2026.
Selain kepada Kapolres Katingan, dokumen legalitas organisasi juga telah disampaikan dan diterima oleh Bupati Katingan sebagai bentuk sinergi dan koordinasi antara organisasi dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan serta pembinaan masyarakat.
Penyampaian dokumen yang sama turut dilakukan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Katingan. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen PSHT untuk menjalin hubungan kelembagaan yang harmonis, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan telah diterimanya dokumen legalitas organisasi oleh berbagai instansi terkait, PSHT Cabang Katingan berharap dapat terus berkontribusi secara aktif dalam pembinaan olahraga pencak silat, pelestarian nilai-nilai budaya bangsa, pembentukan karakter generasi muda, serta menjaga semangat persaudaraan, persatuan, dan ketertiban di tengah masyarakat Kabupaten Katingan.
PSHT Cabang Katingan juga menegaskan komitmennya untuk senantiasa bersinergi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
( Sumber Mas Abror )



Tinggalkan Balasan