Palangka Raya, DOMAINRAKYAT.com- Bhabinkamtibmas Kelurahan Bukit Tunggal Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya menghadiri musyawarah penanganan warga yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di kawasan Jalan Mahir Mahar Km 10, Kota Palangka Raya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama pihak puskesmas, perangkat kelurahan, ketua RT, serta keluarga yang bersangkutan guna mencari solusi terbaik terhadap penanganan warga tersebut.
“Melalui koordinasi ini kami berharap seluruh pihak dapat bersama-sama mengambil langkah yang tepat, sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga dan penanganan terhadap warga dapat dilakukan secara baik,” ungkap Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Minggu (28/6/2026).

Musyawarah dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai adanya warga yang meresahkan lingkungan.
Dalam pertemuan itu, keluarga menyampaikan akan menangani yang bersangkutan secara mandiri dan berencana memindahkannya dari lokasi tempat tinggal saat ini.
Selain mengikuti musyawarah, Bhabinkamtibmas juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110 apabila menemukan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Melalui komunikasi dan koordinasi yang baik, diharapkan setiap persoalan di lingkungan masyarakat dapat diselesaikan secara bijaksana dengan tetap mengedepankan keselamatan, kepedulian, dan kebersamaan.
(dk_reborn168)



Tinggalkan Balasan