BANYUASIN – Diduga pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 oleh sebagian petugas Badan Pusat Statistik (BPS) di Kecamatan Talang Kelapa dilakukan secara tidak sesuai prosedur. Dugaan tersebut disampaikan aktivis Banyuasin, Sepriadi Pratama, yang menilai masih ditemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pendataan di lapangan sehingga dikhawatirkan memengaruhi akurasi hasil sensus.
Menurut Sepriadi, pelaksanaan sensus semestinya mengedepankan wawancara langsung dengan responden sesuai standar operasional yang telah ditetapkan BPS. Namun, dari sejumlah temuan yang diperolehnya, ia menduga masih ada petugas yang bekerja hanya untuk memenuhi target tanpa melakukan pencacahan secara menyeluruh.
Salah satu temuan, kata Sepriadi, terjadi saat petugas mendatangi rumahnya. Ia mengaku petugas hanya meminta Kartu Keluarga, kemudian menempelkan stiker sensus tanpa melakukan wawancara maupun mengajukan pertanyaan terkait kegiatan ekonomi keluarga.
“Petugas hanya meminta Kartu Keluarga lalu menempelkan stiker. Setelah saya menyampaikan keberatan, beberapa hari kemudian mereka datang lagi untuk melakukan pendataan ulang,” ujar Sepriadi, di Talang Kelapa, Rabu, 22 Juli 2026.
Temuan lainnya adalah pemasangan stiker sensus yang dinilai tidak sesuai. Sepriadi mengaku mendapati sejumlah stiker dipasang di dinding pagar bagian luar rumah, bukan di pintu atau bagian bangunan yang lazim dijadikan penanda objek yang telah dicacah.
Selain itu, ia juga menemukan sejumlah bangunan usaha di kawasan pertokoan dan pasar yang menurut pengamatannya belum seluruhnya dipasangi stiker sensus. Kondisi tersebut dinilai dapat menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi pelaksanaan pencacahan di lapangan.
Sepriadi juga mengaku sempat berbincang dengan beberapa petugas sensus. Dari percakapan tersebut, ia memperoleh informasi bahwa sebagian petugas mengalami kendala karena ada warga yang enggan menerima atau memberikan data sehingga proses pencacahan tidak selalu berjalan sesuai rencana.
“Saya meminta BPS Kabupaten Banyuasin mengevaluasi seluruh proses pendataan dan menindak petugas yang terbukti tidak bekerja sesuai prosedur agar hasil sensus tetap kredibel,” katanya.
Sepriadi menilai sejumlah temuan tersebut diduga mengindikasikan praktik pendataan “tembak dari atas kuda”, yakni pencacahan yang diduga tidak dilakukan melalui wawancara langsung secara menyeluruh dengan responden. Menurutnya, apabila dugaan tersebut benar terjadi, kualitas data Sensus Ekonomi 2026 berpotensi tidak menggambarkan kondisi riil masyarakat. Ia mendesak BPS Kabupaten Banyuasin segera melakukan evaluasi menyeluruh, memperketat pengawasan terhadap petugas lapangan, serta memastikan setiap proses pendataan dilaksanakan sesuai standar operasional agar hasil sensus dapat dipertanggungjawabkan.



Tinggalkan Balasan