Sulawesi Utara – Masyarakatdi wilayah kepulauan Sulawesi Utara kesulitan untuk mengakses layanan kesehatan yang memadai karena dokter yang berada di wilayah kepulauan sangat kurang bahkan ada kepulauan yang hanya terdapat satu dokter umum sebagai satu-satunya dokter yang menangani kesehatan seluruh warga di kepulauan yaitu pulau miangas kabupaten Talaud Sulawesi Utara.

Masyarakat pulau Miangas hanya menggantungkan penanganan kesehatan pada satu fasilitas kesehatan yaitu puskesmas Miangas dengan satu dokter umum yang juga menjabat sebagai kepala puskesmas Miangas bersama tenaga terbatas tanpa adanya fasilitas kesehatan lain seperti rumah sakit, dan klinik, dan tanpa adanya dokter spesialis yang bertugas di wilayah tersebut, bahkan ada informasi yang menyatakan bahwa obat-obatan yang ada di puskesmas Miangas adalah dari Melonguane ibukota kabupaten Talaud yang dikirim setiap bulan namun obat yang diperlukan oleh puskesmas yang diminta di Melonguane terkadang tidak tersedia dan yang selalu datang adalah obat yang tidak diperlukan sehingga tidak semua penyakit bisa ditangani dan memerlukan rujukan ke RSUD Mala Melonguane kabupaten Talaud.

namun untuk merujuk pasien dari kepulauan ke RSUD kabupaten Talaud terkadang kondisi geografis di perairan kepulauan Talaud menjadi kendala yang dapat membahayakan transportasi diinformasikan oleh RRI.co.id 07 juli 2026 bahwa untuk merujuk pasien yang berasal dari pulau kabaruan, salibabu, nanusa, hingga miangas harus menempuh perjalanan laut menggunakan speedboat dimana ketika masyarakat melakuakan perjalanan rujukan dari kepulauan ke RSUD Mala Melonguane kabupaten Talaud terjadi amukan ombak dalam perjalanan lautan yang membuat cuaca menjadi ekstrem yang bisa membahayakan keselamatan sehingga perjalanan rujukan ditengah amukan ombak membuat masyarakat harus mempertaruhkan nyawa untuk sampai ke tempat rujukan.

 

Gambar bersumber dari RRI.co.id: Perjalanan merujuk pasien dari kepulauan ke RSUD kabupaten yang bisa membahayakan keselamatan masyarakat

Hal ini disebabkan karena kurangnya tenaga medis yang membuat pelayanan kesehatan menjadi tidak optimal sehingga sampai dengan saat ini hanya untuk mendapatkan penanganan medis yang layak masyarakat sulawesi utara masih melakukan perjalanan rujukan yang bisa membahayakan keselamatan

Pemerintah terus berupaya agar masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak dengan berbagai program dan kebijakan, pemerintah membuat program memberikan insentif Rp 30 juta bagi dokter spesialis apabila berkemauan untuk ditempatkan di wilayah pulau-pulau terpencil, insentif diberikan kepada dokter spesialis yang memberikan penanganan medis terbaik kepada masyarakat di kepulauan terpencil.

masyarakat di kepulauan terpencil memerlukan penanganan medis dari dokter spesialis karena pada kepulauan terpencil yang tidak terdapat dokter spesialis akan membuat kondisi suatu penyakit menjadi lebih parah dan membutuhkan rujukan dimana untuk merujuk pasien dari kepulauan ke RSUD kabupaten akan menempuh perjalanan dengan jangka waktu yang kemungkinan lama terutama untuk pulau-pulau terpencil kemungkinan bisa sampai berhari-hari untuk sampai ke RSDU kabupaten yang membuat penyakit terlambat ditangani sehingga  menjadi kondisi darurat  medis yang membahayakan pasien. selain itu perjalanan merujuk pasien dapat menjadikan beban ekonomi bagi masyarakat karena harus membayar transportasi.

Dilansir dari website kemenkes bahwa ada insentif yang mencapai hingga Rp 30 juta per bulan di luar gaji pokok untuk dokter spesialis, dokter subspesialis, dokter gigi spesialis, dokter gigi subspesialis yang bersedia bertugas di daerah kepulauan wilayah-wilayah terpencil.

pemberian insentif kepada dokter spesialis akan dilakukan ketika dokter spesialis bertugas di daerah kepulauan wilayah-wilayah terpencil yang sekaligus dengan mempersiapkan kelengkapan alat medis untuk wilaya-wilayah kepulauan terpencil agar suatu penyakit tertentu yang memerlukan penanganan dari dokter spesialis bisa langsung ditangani di daerah kepulauan terpencil tanpa adanya keterlambatan dalam penanganan medis yang merupakan program pemerintah agar warga negara dimanapun berada dapat mengakses layanan kesehatan yang layak dengan penanganan medis terbaik.