DomainRakyat.com | Musi Banyuasin – Dugaan kebakaran di lokasi penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) kawasan Pal 2, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Jumat malam (24/7/2026), kembali menjadi sorotan publik. Peristiwa yang diduga menyebabkan korban jiwa tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pemberantasan aktivitas ilegal yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

Informasi yang dihimpun dari narasumber di lapangan menyebutkan terdapat dua korban, yakni satu orang dilaporkan meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka bakar serius. Hingga berita ini diterbitkan, identitas korban maupun penyebab pasti kebakaran masih menunggu konfirmasi resmi dari aparat berwenang.

“Informasi yang kami terima ada dua korban. Satu meninggal dunia dan satu lagi mengalami luka bakar parah. Sampai sekarang belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian,” ujar narasumber.

Apabila informasi tersebut benar, masyarakat menilai insiden ini tidak boleh dipandang sebagai musibah semata. Dugaan berulangnya kebakaran di lokasi penyulingan minyak ilegal dinilai harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.

Aktivis Sumatera Selatan, Aldo, meminta Kapolda Sumatera Selatan turun langsung mengawal proses penyelidikan sekaligus memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan.

“Masyarakat berhak mengetahui siapa yang bertanggung jawab, bagaimana proses penanganannya, dan apa langkah konkret agar kejadian seperti ini tidak kembali terjadi,” ujar Aldo.

Ia juga meminta Kapolda Sumsel mengevaluasi jajaran Polsek Babat Toman apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya dugaan kelalaian, pelanggaran disiplin, atau pelanggaran kode etik dalam pengawasan maupun penanganan aktivitas yang diduga ilegal tersebut.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum terdapat keterangan resmi dari Polsek Babat Toman, Polres Musi Banyuasin, maupun Polda Sumatera Selatan. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut secara terbuka. Apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, publik meminta seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dapat terjaga.

Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi awal dari narasumber dan masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak kepolisian. DomainRakyat.com membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Penulis: Team Domain Rakyat
Editor: Redaksi