DomainRakyat.com | Sekayu, Musi Banyuasin – Dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi di SPBU 24.307.158 Balai Agung, Kecamatan Sekayu, menjadi sorotan masyarakat. Warga meminta Pertamina, BPH Migas, dan aparat penegak hukum turun tangan melakukan investigasi menyeluruh guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan dalam penyaluran BBM bersubsidi.

Keluhan masyarakat muncul setelah antrean kendaraan roda empat dan truk hampir setiap hari dilaporkan mengular sejak dini hari. Kondisi tersebut disebut menyebabkan kemacetan di ruas Jalan Lintas Tengah Sekayu dan membuat masyarakat kesulitan memperoleh Pertalite maupun Solar subsidi karena stok sering habis pada pagi hari.

Di tengah situasi itu, berkembang dugaan adanya penyalahgunaan barcode MyPertamina yang diduga digunakan untuk memperoleh BBM subsidi di luar ketentuan. Dugaan tersebut hingga kini belum terbukti dan masih membutuhkan penyelidikan resmi oleh pihak berwenang.

Tim juga menerima keterangan dari seorang penjual BBM eceran yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia mengaku memperoleh pasokan BBM secara rutin pada malam hari.

“Dalam satu malam saya biasanya mendapat jatah dua drigen,” katanya.

Pengakuan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya secara independen sehingga diperlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum dan pihak Pertamina, termasuk menelusuri sumber BBM serta mekanisme distribusinya.

Masyarakat mendesak dilakukan audit terhadap rekaman CCTV, data transaksi penjualan BBM subsidi, riwayat penggunaan barcode MyPertamina, serta kesesuaian volume distribusi dengan realisasi penjualan di SPBU tersebut.

“Kalau hasil pemeriksaan menyatakan semuanya sesuai aturan, sampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Namun bila ditemukan pelanggaran, proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar salah seorang warga.

Menurut warga, langkah investigasi yang transparan diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan sekaligus memastikan hak masyarakat atas BBM subsidi tetap terlindungi.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU 24.307.158 Balai Agung maupun PT Pertamina (Persero) belum memberikan tanggapan resmi. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Catatan Redaksi: Seluruh dugaan dalam pemberitaan ini masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan oleh instansi berwenang. DomainRakyat.com memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga adanya fakta atau putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.

Penulis: Team DR
Editor: Redaksi