KUALA PEMBUANG,- DOMAINRAKYAT.com// Polres Seruyan, 1 Agustus 2026 – Pamapta I Polres Seruyan bersama piket satuan fungsi melaksanakan patroli menggunakan kendaraan roda empat (R4) di sepanjang Jalan Trans Kuala Pembuang, Sabtu (1/8/2026) pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB. Kegiatan ini menyasar kawasan yang rawan kecelakaan lalu lintas, pelanggaran lalu lintas, serta titik-titik yang berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Patroli dipimpin oleh IPDA Fahriannur sebagai langkah preventif untuk memastikan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas tetap terjaga. Selama kegiatan berlangsung, personel melakukan pemantauan arus kendaraan, mengawasi aktivitas pengguna jalan, serta memonitor kondisi lingkungan di sepanjang ruas Jalan Trans Kuala Pembuang.

Selain melakukan pengawasan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan saat berkendara, serta tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar yang dapat memicu terjadinya Karhutla, terutama pada musim kemarau.

Pamapta I Polres Seruyan, IPDA Fahriannur, mengatakan bahwa patroli terpadu bersama piket satuan fungsi merupakan bentuk kesiapsiagaan Polres Seruyan dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

“Patroli ini tidak hanya berfokus pada keselamatan berlalu lintas, tetapi juga sebagai langkah pencegahan terhadap potensi Karhutla. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga lingkungan agar tetap aman serta terhindar dari kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.

Polres Seruyan akan terus mengoptimalkan patroli terpadu di wilayah-wilayah strategis sebagai upaya menghadirkan rasa aman bagi masyarakat. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas, mencegah pelanggaran, serta mengantisipasi Karhutla demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Seruyan.

(Humas Polres Seruyan)