DOMAINRAKYAT.com// Seruyan, 6 Agustus 2026 – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mencegah praktik maladministrasi, Polres Seruyan mengikuti kegiatan Entry Meeting Opini Ombudsman RI Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026, yang dilaksanakan pada Kamis (06/08/2026) sekira pukul 08.30 WIB, bertempat di Gedung Vicon WL Polres Seruyan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K, Kabagops KOMPOL Ari Prasetyo, S.I.K, Kabag SDM KOMPOL Luluk Sumarsono, Kasatreskrim AKP M. Affandi, S.H., M.M, Kasatresnarkoba AKP Adhy Heriyanto, S.H., M.M, Kasatlantas IPTU Subronto, S.H., M.A.P, Ka SPKT IPDA M. Akbar Perdana, S.Tr.I.K, Kaurmintu Satreskrim IPDA Harjito, S.H, serta personel Polres Seruyan.

Dalam kegiatan tersebut, Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan, S.H., M.H., bersama Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo, S.Sos., M.M., menyampaikan sejumlah hal penting terkait pelaksanaan penilaian pelayanan publik.

Disampaikan bahwa kegiatan penilaian ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan serta mutu penyelenggaraan pelayanan publik, sekaligus sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi terjadinya maladministrasi di lingkungan instansi pemerintah, termasuk Polri.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Polres Seruyan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara transparan, akuntabel, dan profesional, serta mampu memberikan pelayanan yang prima sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen Polres Seruyan dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari maladministrasi.

Humas Polres Seruyan