DomainRakyat.com | PALEMBANG — Dugaan perundungan terhadap peserta didik di SD Negeri 81 Palembang memunculkan desakan agar pihak sekolah bersama dinas pendidikan terkait tidak tinggal diam dan segera memastikan persoalan tersebut ditangani secara serius, terukur, serta mengutamakan keselamatan dan kepentingan anak.

Sorotan itu datang dari Pemuda Pancasila MPC Kota Palembang melalui Kevien_SKAY, Kabid P2AC-5. Ia meminta pihak sekolah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan peserta didik sekaligus memastikan tidak ada anak yang merasa terancam atau tidak aman ketika berada di lingkungan sekolah.

Menurut Pemuda Pancasila, sekolah memiliki kewajiban menciptakan suasana pendidikan yang aman. Karena itu, setiap informasi mengenai dugaan bullying harus mendapatkan perhatian dan tidak boleh dibiarkan berkembang tanpa kejelasan.

“Kami meminta pihak sekolah dan dinas terkait segera melakukan evaluasi serta mengambil langkah konkret. Anak-anak harus mendapatkan perlindungan dan sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi mereka,” ujar Kevien_SKAY.

Publik Menunggu Langkah Nyata

Dugaan perundungan bukan persoalan yang cukup dijawab dengan pernyataan bahwa situasi sekolah aman. Publik membutuhkan kepastian bahwa setiap laporan atau informasi yang muncul benar-benar diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Jika setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan adanya perundungan, maka perlindungan terhadap korban harus menjadi perhatian utama. Di sisi lain, langkah pembinaan dan pencegahan juga diperlukan agar kejadian serupa tidak berulang.

Pemuda Pancasila juga mempertanyakan efektivitas pengawasan terhadap peserta didik. Sistem pengawasan seharusnya mampu mendeteksi sedini mungkin tindakan yang berpotensi mengarah pada kekerasan atau perundungan.

Dinas Pendidikan Jangan Hanya Menunggu

Pemuda Pancasila mendorong dinas pendidikan terkait turun langsung melakukan evaluasi apabila memang terdapat dugaan persoalan di SD Negeri 81 Palembang.

Menurut mereka, perlindungan anak di lingkungan pendidikan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Sekolah tidak seharusnya berjalan sendiri ketika muncul persoalan yang menyangkut keamanan dan kenyamanan peserta didik.

Dinas terkait juga diminta memastikan mekanisme pencegahan dan penanganan bullying diterapkan secara nyata, bukan hanya menjadi prosedur administratif.

Ada Peringatan Tegas dari Pemuda Pancasila

Pemuda Pancasila MPC Kota Palembang menyatakan akan memberikan kesempatan kepada pihak sekolah dan dinas terkait untuk melakukan pembenahan.

Namun, apabila persoalan tersebut tidak menunjukkan perkembangan, tidak ada langkah konkret, atau muncul kesan pembiaran, Pemuda Pancasila menyatakan siap turun menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi secara damai sesuai aturan hukum yang berlaku.

Bagi organisasi tersebut, langkah itu merupakan bentuk kontrol sosial agar persoalan yang berkaitan dengan keselamatan peserta didik tidak berhenti sebagai perdebatan.

Sekolah Harus Jadi Tempat Aman

Pesan Pemuda Pancasila cukup jelas: sekolah bukan hanya tempat anak memperoleh pendidikan, tetapi juga tempat mereka harus mendapatkan perlindungan.

Karena itu, dugaan bullying di SD Negeri 81 Palembang perlu dijawab melalui langkah konkret. Evaluasi harus dilakukan, pengawasan diperkuat, dugaan harus diverifikasi, korban harus dilindungi, dan pencegahan harus diperkuat.

Publik kini menunggu bagaimana pihak sekolah dan dinas terkait merespons desakan tersebut.

Catatan Redaksi: Informasi mengenai dugaan perundungan dalam berita ini masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. SD Negeri 81 Palembang, Dinas Pendidikan, orang tua, maupun pihak lain yang disebut memiliki hak jawab dan hak koreksi.

Asas Praduga Tak Bersalah: Tidak ada pihak yang dapat dinyatakan bersalah hanya berdasarkan dugaan atau informasi yang belum dibuktikan melalui proses hukum.

Kode Etik Jurnalistik: Pemberitaan disusun dengan mengedepankan verifikasi, keberimbangan, akurasi, serta perlindungan terhadap kepentingan anak.

Penulis: Team DomainRakyat
Editor: Redaksi