Scroll untuk baca artikel
News

Kejati Kaltim Launching 3 Aplikasi Pelayanan Publik

9
×

Kejati Kaltim Launching 3 Aplikasi Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Kejati Kaltim Launching 3 Aplikasi Pelayanan Publik

DOMAINRAKYAT.COM,SAMARINDA Rabu, 5 Februari 2025, dalam rangka pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM dan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur sebagai Lembaga penegak hukum, dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya menghadirkan inovasi berupa 3 aplikasi pelayanan publik yaitu SIPAKEM (Aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan), SIPEDAS (Sistem Pelaporan Pendampingan Datun terhadap Proyek Strategis Nasional) dan SIPERNAH ETAM (Sistem Informasi Pelayanan Perpanjangan Penahanan).

 

Kegiatan launching aplikasi ini langsung dilakukan oleh Kajati Kaltim Dr. Iman Wijaya, SH.M.Hum dan dihadiri oleh Wakajati Kaltim Victor Antonius Saragih Sidabutar, SH.MH, para Asisten, Kabag TU, para koordinator, para Kasi serta para Kepala Kejaksaan Negeri se Kalimantan Timur beserta jajaran.

BACA JUGA:  Jalur Langit, Ikhtiar Mantap Membalik Takdir:Terpilih Prof.Dr.H.Jaluddin, MH Selaku Ketua Senator

 

Ketiga aplikasi pelayanan publik ini, masyarakat atau pengguna layanan dapat menggunakan dengan cara membuka website Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dengan alamat https://kejati-kaltim.kejaksaan.go.id/ dalam kanal layanan.

SIPAKEM merupakan aplikasi online pengawasan aliran kepercayaan, yang dibangun untuk menghubungkan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dengan masyarakat maupun instansi terkait dan para pelaku stakeholder, dalam pengawasan aliran kepercayaan dan pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama yang ada dimasyarakat guna mencegah atau menangkal ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang mungkin timbul dalam pelaksanaannya

BACA JUGA:  Program Belanja Paket Sembako Tebus Murah Disambut Antusias Masyarakat

 

SIPEDAS merupakan aplikasi online pelaporan pendampingan Datun terhadap proyek strategis, yang memudahkan pengiriman laporan stakeholder terhadap proyek strategis yang dimohonkan pendampingan hukum kepada Jaksa Pengacara Negara, pemberian informasi yang lebih cepat dan akurat, sehingga terjadi kolaborasi dan sinergi antara Kejaksaan Tinggi Kaltim dengan stakeholder pemohon pendampingan hukum.

 

SIPERNAH ETAM merupakan aplikasi online perpanjangan penahanan, guna percepatan pelayanan perpanjangan penahanan yang diajukan oleh penyidik kepada jaksa penuntut umum (Kejati Kaltim).

BACA JUGA:  ‎Hj Risca Priba Ayu Terpilih Jadi Ketua PMI Lubuk Linggau ‎

 

Dengan hadirnya ketiga aplikasi ini diharapkan masyarakat atau pengguna layanan dengan mudah, cepat, akurat dan biaya murah mendapatkan pelayanan dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

 

error: Content is protected !!