Katingan, DOMAINRAKYAT.com– Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan kenyamanan pengguna jalan, personel Polsek Marikit melaksanakan kegiatan patroli dan penertiban kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong di wilayah hukum Polsek Marikit, Jumat (15/05/2026) sore.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Edi Siswanto, Aipda Dedi, Brigpol Simatupang dan Briptu M. Irfan Ilham dengan menyasar jalan utama, kawasan pemukiman warga, serta lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul para remaja. Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dialogis sekaligus memberikan teguran humanis kepada para pengendara yang masih menggunakan knalpot brong.
Selain melaksanakan penertiban, personel juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas serta menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai standar. Penggunaan knalpot brong dinilai dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas apabila tidak dilakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono,S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan penertiban tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Marikit. Selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman, tertib dan kondusif.


Tinggalkan Balasan