JEMBER, DOMAINRAKYAT.COM — Aksi brutal mafia rokok ilegal kembali terbongkar di Jawa Timur. Dalam operasi pengawasan yang digelar di wilayah Situbondo, petugas Bea Cukai Jember berhasil menggulung peredaran sekitar 3,68 juta batang rokok tanpa pita cukai yang diangkut menggunakan dua truk. Penindakan ini menjadi tamparan keras bagi jaringan pelaku usaha ilegal yang diduga selama ini leluasa bermain merampok hak negara secara sistematis.
Penggerebekan dilakukan di kawasan Panarukan setelah petugas menerima informasi adanya distribusi besar-besaran rokok ilegal yang melintas di jalur tersebut. Meski berlangsung di tengah suasana libur panjang, aparat Bea Cukai tetap bergerak agresif memburu jaringan distribusi ilegal yang dinilai semakin berani dan terorganisir.
Dari hasil analisis intelijen dan penyisiran lapangan, petugas berhasil mengendus dua kendaraan yang dicurigai membawa barang kena cukai ilegal. Saat diperiksa, petugas menemukan seluruh muatan truk berisi rokok tanpa pita cukai resmi yang diduga siap membanjiri pasar gelap di berbagai daerah Jawa Timur.
Hasil pemeriksaan lanjutan menunjukkan truk pertama membawa sekitar 1.856.000 batang rokok ilegal, sementara truk kedua mengangkut sekitar 1.824.000 batang. Total mencapai 3.680.000 batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara yang nyaris mencapai Rp2,92 miliar. Nilai fantastis tersebut memperlihatkan betapa besarnya ancaman mafia rokok ilegal terhadap penerimaan negara.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Jember, Ulfa Alfiah, menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal bukan sekadar pelanggaran biasa, tetapi bentuk kejahatan ekonomi yang merusak sistem usaha legal dan menggerogoti penerimaan negara secara masif.
“Rokok ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menghancurkan persaingan usaha yang sehat. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara melanggar hukum,” tegas Ulfa dengan nada keras.
Bea Cukai menilai maraknya distribusi rokok ilegal menjadi sinyal bahwa jaringan mafia cukai masih bergerak aktif dan mencoba memanfaatkan celah pengawasan. Karena itu, operasi patroli darat, penguatan intelijen, hingga sinergi dengan aparat penegak hukum akan terus digencarkan untuk memburu para pemain besar di balik bisnis ilegal tersebut.
Penindakan ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa negara tidak boleh kalah oleh mafia rokok ilegal. Jika praktik semacam ini terus dibiarkan, maka bukan hanya penerimaan negara yang hancur, tetapi juga industri legal yang taat aturan bisa mati perlahan akibat digerus pasar gelap yang rakus keuntungan dan bebas pajak.
(Dra).



Tinggalkan Balasan