KATINGAN, DOMAINRAKYAT.com-  Dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Polsek Marikit Polres Katingan Polda Kalimantan Tengah melalui Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Dakei melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat di Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Senin (01/06/2026) siang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Dakei, Brigpol Rianlys Aryadi Simatupang, sebagai bentuk edukasi dan langkah preventif guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai dampak negatif narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental, kehidupan sosial, serta masa depan generasi muda. Selain itu, disampaikan pula informasi mengenai ketentuan hukum dan sanksi pidana bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bhabinkamtibmas juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah serta melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono,S.H., S.I.K., M.H. , melalui Kapolsek Marikit, IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam membangun kesadaran masyarakat serta memperkuat sinergi dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami bahaya narkoba dan turut berpartisipasi aktif dalam mendukung upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif,” ujar Kapolsek.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan terjalin kerja sama yang baik antara Polri dan masyarakat dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Marikit.