Seruyan, DOMAINRAKYAT.com- Polres Seruyan, 1 Juni 2026– Polres Seruyan melaksanakan kegiatan Penegakan Tata Tertib dan Disiplin (Gaktibplin) berupa pemeriksaan tes urine terhadap 30 personel yang akan melaksanakan pengamanan di wilayah hukum Polres Seruyan, Senin (1/6/2026) pukul 08.30 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan di Mako Polres Seruyan, Jalan A. Yani, Kelurahan Kuala Pembuang II, Kecamatan Seruyan Hilir.
Pemeriksaan tes urine ini merupakan bentuk pengawasan dan pengendalian internal personel terkait penyalahgunaan narkoba yang mengandung zat Methamphetamine, Amphetamine, dan obat terlarang lainnya, khususnya terhadap personel yang akan ditugaskan dalam kegiatan pengamanan di perusahaan. Kegiatan ini sekaligus merupakan tindak lanjut atas penekanan Kapolri dan Kapolda Kalimantan Tengah terkait percepatan dan progres pembangunan misi Asta Cita dalam rangka pemberantasan Judi Online, Narkoba, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Hasil pemeriksaan: Seluruh 30 personel yang mengikuti tes urine dinyatakan NEGATIF (-) untuk Amphetamine maupun Methamphetamine, atau dengan kata lain bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa hasil ini mencerminkan komitmen dan integritas personel Polres Seruyan dalam menjaga profesionalisme serta kepercayaan masyarakat, sekaligus menegaskan bahwa jajaran Polres Seruyan bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan rutin kepada seluruh personel. Personel yang bersih dari narkoba adalah aset berharga dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mari kita jaga integritas dan profesionalisme kita,” ujar Kapolres.
(Humas Polres Seruyan)



Tinggalkan Balasan