Kuala Pembuang, – DOMAINRAKYAT.com// Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Rapat Paripurna DPRD Seruyan, Kamis (4/5/2026). Rapat ini beragenda mendengarkan Pidato Pengantar Bupati Seruyan terkait penyampaian dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.
Kedua regulasi yang diusulkan tersebut adalah Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Seruyan, Muhtadin, S.H. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Seruyan H. Supian, S.Ag., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD Kabupaten Seruyan, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.
Pidato pengantar Bupati Seruyan disampaikan secara langsung oleh Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, S.Ag. Dalam pidato yang dibacakannya, Supian menjelaskan urgensi dari kedua Raperda yang diajukan oleh eksekutif tersebut.
“Raperda Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik ini nantinya akan menjadi landasan yang kuat bagi pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam mengatur mekanisme pengumpulan, pengolahan, dan pembuangan air limbah untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ujar Supian.
Sementara itu, terkait Raperda Penyelenggaraan Perhubungan, Supian menekankan bahwa sektor transportasi merupakan bagian krusial dari sistem nasional dan regional yang berdampak langsung pada mobilitas masyarakat.
“Potensi dan perannya harus dikembangkan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan. Hal ini penting guna mendorong serta mendukung pembangunan ekonomi dan pengembangan wilayah Kabupaten Seruyan,” tambahnya.
Melalui penyampaian dua Raperda ini, Pemkab Seruyan berharap pihak legislatif dapat segera melakukan pembahasan bersama secara mendalam agar regulasi tersebut dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang membawa dampak positif bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (Ms)+(Rs)Kabiro Seruyan



Tinggalkan Balasan