Kuala Pembuang — DOMAINRAKYAT.com//Pemerintah Kabupaten Seruyan memberikan perhatian serius terhadap maraknya kasus penyalahgunaan narkotika yang diduga turut menyeret oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, secara terbuka mengakui bahwa wilayah Kabupaten Seruyan saat ini sudah masuk dalam kategori zona merah peredaran narkoba.
Pernyataan tersebut disampaikan Supian saat ditemui awak media di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Kamis (4/5/2026).
“Kita akui Kabupaten Seruyan ini sudah zona merah dalam hal narkoba. Sekarang ini kawan-kawan dari kepolisian sedang gencar-gencarnya menyelesaikan permasalahan tersebut, dan kita sangat mendukung penuh langkah kepolisian,” ujar Supian.
Ia berharap sinergi dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum dapat menekan angka peredaran gelap narkoba, bahkan kalau bisa menyetop total penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Kabupaten Seruyan.
Sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam memerangi narkoba, Supian membeberkan bahwa Pemkab Seruyan telah melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah.
Dalam pertemuan tersebut, muncul rencana strategis untuk membangun instalasi atau Gedung BNN di tingkat kabupaten serta menggencarkan sosialisasi masif ke lapisan masyarakat mengenai bahaya narkoba.
“Penyalahgunaan obat terlarang ini bukan hanya merugikan diri sendiri atau keluarga, tetapi juga merugikan orang lain dan masa depan daerah,” tegasnya.
Menanggapi isu miring mengenai keterlibatan oknum abdi negara, Wakil Bupati mengimbau dengan keras agar seluruh ASN di lingkungan Pemkab Seruyan tidak sekali-kali menyentuh barang haram tersebut. Menurutnya, ASN seharusnya menjadi role model atau contoh yang baik bagi masyarakat, bukan sebaliknya.
Supian juga memastikan tidak akan tinggal diam jika ditemukan ada ASN yang terbukti positif atau terlibat jaringan narkoba.
“Kita berharap ASN tidak ada lagi yang terlibat. Kalau seandainya ada, tentu kita akan melakukan tindakan tegas. Di samping pemberian sanksi, kita juga akan memperketat pembinaan serta pengawasan kepada para ASN agar hal demikian tidak terjadi lagi,” pungkasnya.(Ms)+(Rs)Kabiro Seruyan



Tinggalkan Balasan