Seruyan, – DOMAINRAKYAT.com//Sengketa tumpang tindih klaim lahan di Wilayah Administrasi Desa Tanjung Rangas, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, akhirnya menemui titik terang. Manajemen PT Borneo Ikhsan Sejahtera (BIS), kelompok tani, dan warga setempat sepakat menyelesaikan konflik secara damai melalui jalur musyawarah mufakat.

Kesepakatan tersebut tercapai dalam forum mediasi yang digelar di Balai Desa Tanjung Rangas pada Senin (8/6/2026). Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Pemerintah Kecamatan, unsur Forkopincam (Kapolsek dan Danramil 1015-09 Seruyan Hilir), Pemerintah Desa, Kelembagaan Adat, Tokoh Masyarakat, perwakilan manajemen PT BIS, serta warga dan kelompok tani terkait.

“Semua pihak yang terlibat dalam klaim lahan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tumpang tindih lahan secara damai dan mengedepankan semangat kemitraan,” bunyi Pasal I dalam Berita Acara Kesepakatan Bersama yang ditandatangani oleh para pihak.

Berdasarkan dokumen kesepakatan, kedua belah pihak kini diperbolehkan kembali melakukan aktivitas produktif, seperti bercocok tanam dan operasional lapangan di atas lahan yang disepakati, dengan tetap menghormati ketentuan administrasi desa yang berlaku.

Namun, aktivitas tersebut baru dapat dimulai dua hari setelah penandatanganan, tepatnya pada Kamis, 11 Juni 2026. Selama masa transisi, seluruh pihak diwajibkan menjaga kondusifitas keamanan dan dilarang melakukan tindakan provokatif.

Selain pemulihan aktivitas lapangan, poin-poin krusial yang turut disepakati antara lain, Kelompok tani atau masyarakat bersepakat untuk bermusyawarah dengan Pemerintah Desa Tanjung Rangas terkait kontribusi untuk desa setelah dokumentasi administrasi dinyatakan jelas, dan Jika di kemudian hari ditemukan kekeliruan teknis batas atau operasional, penyelesaian akan diserahkan kepada tim teknis Desa Tanjung Rangas melalui musyawarah secara terbuka.

Komunikasi Jarak Operasional: Terkait aktivitas PT BIS yang berjarak 1 kilometer dari jalan, manajemen perusahaan diminta untuk mengomunikasikan kembali hal tersebut secara langsung dengan pihak perorangan yang menguasai lahan.

Penjabat (Pj.) Kepala Desa Tanjung Rangas, Nurul Hidayah, S.A.P., menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah duduk bersama dengan kepala dingin demi mencapai mufakat ini. Menurutnya, pertemuan ini adalah bukti nyata bahwa semangat kekeluargaan tetap menjadi jalan keluar terbaik.

“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dan media untuk bersama-sama menjaga kondusifitas serta situasi kamtibmas yang damai selama masa transisi ini. Momentum ini juga kami jadikan sebagai langkah bersama untuk membangun ekonomi desa yang lebih maju, harmonis, dan sejahtera,” ujar Nurul Hidayah.

Ia juga berharap agar butir-butir kesepakatan ini dapat dipatuhi oleh semua pihak demi kemajuan ekonomi desa tanpa mengorbankan ketenteraman warga.

Mediasi ini ditandatangani oleh perwakilan warga dan tokoh masyarakat seperti Syarif Hidayatullah, H. M. Murjikinsyah, H. Yusni, Abato, Ardianto, H. Muhram, Muliani, dan Ardiansyah, serta perwakilan Manajemen PT BIS. Jalannya kesepakatan ini juga disaksikan dan disahkan oleh Camat, Kapolsek, Danramil Seruyan Hilir, serta Ketua BPD Tanjung Rangas.(Ms)+(Rs)Kabiro Seruyan.