DomainRakyat.com // Musi Banyuasin – Dugaan aktivitas distribusi bahan bakar minyak (BBM) hasil penyulingan tanpa izin di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, kembali menjadi perhatian publik. Hasil investigasi tim media menemukan sejumlah truk yang diduga mengangkut BBM hasil penyulingan masih bebas melintas di ruas Jalan Sekayu–Palembang, tepatnya di kawasan Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, tanpa terlihat adanya tindakan penegakan hukum.
Temuan tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Apabila aktivitas tersebut benar berlangsung secara terus-menerus, masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh agar tidak muncul anggapan adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran hukum.

Dalam penelusuran di lapangan, tim media memperoleh keterangan dari tiga orang pengemudi truk yang mengaku mengangkut BBM hasil penyulingan dari wilayah Kecamatan Sanga Desa menuju luar daerah.
Dari hasil dokumentasi sejak Juni hingga awal Juli 2026, tim media mencatat beberapa kendaraan yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut, yakni Mitsubishi Fuso Canter BG 8664 UF, Isuzu 125 PS BG 8047 BU, BH 8214 NV, serta AB 8128 ZN.
Menurut pengakuan para sopir, mereka hanya bertugas mengemudikan kendaraan. Mereka menyebut armada maupun muatan yang dibawa bukan milik mereka, melainkan milik seseorang yang mereka kenal dengan nama Dedi Lebong, yang menurut pengakuan mereka merupakan oknum anggota TNI Angkatan Darat.

“Kami cuma sopir. Mobil dan minyak ini milik Pak Dedi Lebong orang Kodam,” ungkap salah seorang pengemudi kepada tim media.
Selain memperoleh keterangan dari para sopir, tim media juga mengaku sempat bertemu dengan seseorang yang disebut para narasumber sebagai Dedi Lebong di kawasan Pangkalan Balai.
“Ngapo kamu setop-setop mobil? Kito kerja samo bae,” demikian ucapan yang diklaim disampaikan kepada tim media.
Atas temuan tersebut, masyarakat berharap Pomdam II/Sriwijaya, Polda Sumatera Selatan, Polres Musi Banyuasin, serta instansi terkait segera melakukan pendalaman terhadap asal-usul BBM, legalitas pengangkutan, kepemilikan armada, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi tersebut. Penyelidikan yang profesional dan transparan dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil investigasi lapangan dan keterangan sejumlah narasumber. Seluruh informasi yang memuat dugaan masih memerlukan klarifikasi, penyelidikan, dan pembuktian oleh instansi yang berwenang. DomainRakyat.com menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, asas praduga tak bersalah, serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Team//



Tinggalkan Balasan