BANYUASIN — Domainrakyat.com

Kebijakan penetapan kelompok desil kesejahteraan yang menjadi acuan penyaluran bantuan sosial dan jaminan kesehatan pemerintah kini menjadi sorotan luas di masyarakat. Banyak warga melaporkan bahwa data yang tercatat di sistem tidak mencerminkan kondisi ekonomi yang sebenarnya di lapangan, sehingga mereka yang seharusnya mendapat perlindungan justru kehilangan aksesnya.Jum’at, 18 September 2026

Desil sendiri merupakan pengelompokan rumah tangga ke dalam sepuluh tingkatan kesejahteraan, yang disusun berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Penilaiannya mencakup berbagai aspek, mulai dari kondisi fisik tempat tinggal, kepemilikan aset, hingga tingkat pendidikan anggota keluarga. Namun di lapangan, warga mulai merasakan adanya kesenjangan antara data yang tercatat dengan kenyataan yang mereka jalani sehari-hari.

Keluhan yang paling banyak dirasakan antara lain kartu KIS-PBI yang mendadak tidak aktif saat dibutuhkan untuk berobat, serta bantuan sembako dan Program Keluarga Harapan yang terhenti meskipun kondisi ekonomi keluarga tidak membaik. Banyak warga menceritakan bahwa rumah yang sederhana atau kendaraan yang sudah lama dimiliki untuk bekerja justru dihitung sebagai indikator kemampuan ekonomi yang lebih tinggi, sehingga tergeser ke kelompok desil yang lebih tinggi dan kehilangan hak atas bantuan.

Kesenjangan data ini juga dirasakan langsung oleh warga di Kelurahan Air Batu, Kecamatan Talang Kelapa. Salah satunya dialami oleh A.N. (58), warga RT 003/RW 003 yang sudah berusia lanjut dan seharusnya menjadi prioritas perlindungan sosial. Ia merasakan dampak kebijakan ini secara nyata, namun datanya di sistem belum mencerminkan kondisi riil.

Kondisi serupa dialami oleh C.M. (68), warga lingkungan Air Batu Jaya RT 003/RW 002. Ia dan keluarganya hanya mengontrak tempat tinggal, sementara istrinya dalam kondisi sakit-sakitan dan rutin harus berobat ke poli. Keterbatasan ekonomi justru belum didukung oleh akses jaminan kesehatan yang terputus akibat perubahan status desil.

Warga lainnya juga mengalami hal yang sama. Mereka telah mengusulkan perbaikan data melalui kelurahan masing-masing, namun hingga saat ini sudah terhitung hampir tiga bulan lebih belum ada perubahan status. Padahal, sensus penduduk telah dilaksanakan, sehingga warga berharap data yang diperoleh di lapangan dapat segera diperbarui.

Saat kondisi mendesak, barulah warga menyadari bahwa jaminan kesehatannya sudah tidak bisa digunakan. Padahal, tidak semua keluarga mampu menanggung biaya pengobatan secara mandiri. Proses pengajuan koreksi data pun dirasakan belum cukup mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Bagi warga yang merasa datanya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, tersedia beberapa jalur untuk mengajukan pengecekan ulang. Mulai dari memeriksa status melalui aplikasi resmi, mengajukan sanggahan, hingga meminta verifikasi kembali melalui aparat kelurahan atau dinas sosial setempat. Sementara itu, untuk kebutuhan pengobatan yang mendesak, warga juga bisa mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu di wilayah tempat tinggalnya.

Kasus ini kembali mengingatkan bahwa angka di atas kertas belum tentu sepenuhnya menggambarkan kenyataan yang dijalani warga sehari-hari. Warga memohon kepada pihak terkait yang bertanggung jawab atas penetapan desil untuk membantu memverifikasi ulang data mereka, mengingat pada kenyataannya mereka memang sangat membutuhkan dukungan program perlindungan sosial ini. Diperlukan verifikasi yang lebih menyeluruh di lapangan, mekanisme perbaikan data yang lebih mudah diakses, serta keterbukaan informasi yang lebih luas, agar bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang paling membutuhkan.