Mimika, Papua Tengah, DomainRakyat.com — Aksi perusakan pagar milik Keuskupan Timika yang terjadi pada Jumat, 22 Mei 2026, terus menuai reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Peristiwa tersebut dinilai tidak hanya sebagai tindakan kriminal biasa, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan kerukunan antarumat beragama yang selama ini terjaga dengan baik di wilayah tersebut.
Kecaman keras salah satunya datang dari Tokoh Pemuda Kei Wilayah Iwaka, Kabupaten Mimika, Elegius Rahawarin. Ia menegaskan bahwa tindakan perusakan terhadap aset milik lembaga keagamaan merupakan perbuatan melawan hukum yang tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun.
Dalam keterangannya kepada media, Elegius menyampaikan rasa prihatin sekaligus kemarahannya atas insiden tersebut. Ia meminta aparat penegak hukum segera bertindak cepat untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap seluruh pihak yang terlibat.
“Kami mengutuk keras tindakan para oknum yang dengan sengaja merusak pagar milik Keuskupan Timika. Ini bukan persoalan kecil ataupun sekadar tindakan spontan, tetapi sudah masuk dalam ranah penyerobotan dan perusakan aset milik lembaga keagamaan,” tegas Elegius Rahawarin, Jumat (24/5/2026).
Menurutnya, tindakan perusakan terhadap fasilitas milik lembaga keagamaan dapat memicu keresahan di tengah masyarakat apabila tidak segera ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum. Ia menilai penegakan hukum yang cepat dan tegas sangat diperlukan demi menjaga rasa keadilan di tengah masyarakat.
“Saya berharap pihak kepolisian segera mencari tahu siapa pelakunya, menangkap mereka, lalu memproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada kata mediasi untuk tindakan seperti ini. Proses hukum harus tetap berjalan agar ada efek jera,” ujarnya.
Elegius juga menegaskan bahwa masyarakat Mimika selama ini hidup dalam suasana toleransi dan persaudaraan antarumat beragama yang cukup baik. Karena itu, ia mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan tindakan yang dapat merusak hubungan sosial maupun memicu konflik di tengah masyarakat.
“Kabupaten Mimika ini dibangun dengan semangat kebersamaan dan toleransi. Jangan sampai ada oknum yang mencoba merusak kedamaian itu melalui tindakan anarkis ataupun provokasi,” katanya.
Lebih lanjut, ia meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum tentu benar dan dapat memperkeruh situasi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Mimika untuk tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan persatuan. Jangan mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin menciptakan suasana tidak kondusif di daerah ini,” tambahnya.
Menurut Elegius, tindakan tegas dari kepolisian menjadi langkah penting untuk menunjukkan bahwa negara hadir dalam memberikan perlindungan terhadap seluruh masyarakat dan aset lembaga keagamaan tanpa membeda-bedakan golongan tertentu.
Ia menilai, apabila kasus seperti ini dibiarkan tanpa proses hukum yang jelas, maka dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk yang dapat memicu tindakan serupa di kemudian hari.
“Penegakan hukum harus benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. Siapa pun pelakunya harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap proses hukum,” tegasnya kembali.
Peristiwa perusakan pagar Keuskupan Timika kini menjadi perhatian publik dan berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Mimika. Banyak pihak berharap aparat kepolisian segera mengungkap pelaku serta mengambil langkah-langkah cepat guna menjaga situasi keamanan tetap aman, damai, dan kondusif.
Di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap kasus tersebut, tokoh-tokoh masyarakat dan pemuda juga mengajak seluruh warga untuk terus menjaga persatuan serta memperkuat semangat toleransi antarumat beragama demi terciptanya kehidupan sosial yang harmonis di Kabupaten Mimika.
(LS)



Tinggalkan Balasan