Wakapolres Bulukumba, Kompol Umar, saar merilis pengungkapan kasus narkoba di wilayahnya sejak Januari 2022 di Mapolres Bulukumba, Selasa (5/7/2022). Foto/Eky Hendrawan |
BULUKUMBA, DOMAINRAKYAT.com – Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba merilis pengungkapan kasus narkoba yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2022. Sejak Januari tahun ini, total ada 40 tersangka yang ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 100,14 gram.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolres Bulukumba, Kompol Umar, saat konferensi pers, usai upacara HUT ke-76 Bhayangkara di Mapolres Bulukumba, Selasa (5/7/2022). Turut hadir Kasat Narkoba, Iptu Darmawangsa, dan Ps Kasi Humas, Iptu Marala.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba, Iptu Darmawangsa, menambahkan pengungkapan kasus narkoba itu dilakukan di sejumlah wilayah kecamatan lingkup Bumi Panrita Lopi. Bahkan, untuk pengembangannya, ada yang dilakukan hingga di luar Bulukumba.
Dari 40 tersangka kasus narkoba itu, ia menyebut ada empat anak di bawah umur dan tiga perempuan. Salah satu di antaranya berasal dari Kecamatan Herlang, dimana sang tersangka disinyalir sebagai bandar, dengan barang bukti sabu seberat 6,6 gram.
Ia melanjutkan dari puluhan tersangka itu, ada sekitar tiga orang yang memang merupakan target Operasi Antik. “Jadi semua hasil pengungkapan ini sudah ada beberapa yang selesai proses penyidikannya dan sudah diserahkan ke kejaksaan,” ujar dia.
Darmawangsa menyebut keberhasilan sederet pengungkapan kasus narkoba itu, tidak lepas berkat dukungan dari masyarakat dan rekan-rekan media. Olehnya itu, ia berharap agar sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin baik dapat terus berlanjut.
“Alhamdulillah keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini tidak lepas dari dukungan masyarakat Bulukumba dan rekan-rekan media selaku mitra dalam memberikan informasi pemberitaan tentang keberhasilan dan edukasi bahaya dari penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.
Ikuti berita Domainrakyat.com melalui Google News, klik di sini