Scroll untuk baca berita
News

Saat KHI, Wapres Ungkap Target Indonesia jadi Produsen Halal Dunia di Tahun 2024

71
×

Saat KHI, Wapres Ungkap Target Indonesia jadi Produsen Halal Dunia di Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Wapres Maruf Amin saat membuka kegiatan Kongres Halal Internasional (KHI) MUI 2022 di Bangka Belitung/Net

 

Skroll untuk Melanjutkan
Advertising

Domainrakyat.com – Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin mendorong agar Indonesia tidak hanya menjadi konsumen terbesar halal dunia yang mencapai 10 persen, melainkan menjadi produsen halal di dunia.

Saat membuka kegiatan Kongres Halal Internasional (KHI) MUI 2022 di Bangka Belitung, Kiai Maruf menjelaskan atas dasar peluang jadi produsen halal, pemerintah melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEK) melakukan berbagai langkah.

“Kita melakukan upaya untuk berusaha menjadikan Indonesia sebagai produsen halal dunia di tahun 2024,’’ Kiai Maruf, seperti dilansir dari laman resmi MUI, Selasa (14/6).

Wapres menjelaskan, beberapa waktu lalu, KNEK telah melakukan satu langkah baru yaitu: bergerak lebih cepat untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia.

Menurutnya, percepatan untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia harus terus dilakukan, bahkan tidak hanya ditingkat pusat, malainkan daerah.

Untuk itu, kiai Maruf menyampaikan akan membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keungan Syariah.

‘’Komite daerahnya juga harus segera dibentuk. Dan hari ini saya menghadiri kongres halal ini untuk mempercepat, dan ucapkan terimakssih atas nama pemerintah atas upaya yang dilakukan oleh MUI,’’kata kiai Maruf.

Mantan Ketua Umum MUI ini mengatakan bahwa ekonomi dan keuangan syariah global terus mengalami tren yang semakin berkembang. Hal itu didorong oleh laju pertumbuhan muslim dunia yang meningkat dan diiringi oleh pola pikir konsuemn yang ingin mengonsumsi sesuai syarat agama, etika, berkualitas tinggi dan aman.

Kata Kiai Maruf, kebutuhan dengan atribut halal tersebut tidak hanya dirasakan oleh umat muslim, namun juga umat non muslim dan negara yang mayoritas bukan muslim.

Hal ini menjadikan produk halal dan ekonomi syariah bersifat iknklusif, tidak diperuntukan hanya pemeluk agama Islam saja tetapi dibutuhkan beragam kalangan.

 

Sumber: RMOL

    

Lihat berita dan Artikel Domainrakyat.com di Google News dan WhatsApp Channel