MOJOKERTO, DOMAINRAKYAT.COM –
Pernyataan Satuan (43) terpaksa mengajak anak balitanya saat bekerja menjadi badut karena tidak ada yang mengasuh, dibantah keras oleh keluarga istrinya, Sri Wahyuni atau Yuni (35). Badut pembunuh ibu mertua di Mojokerto ini justru dinilai kerap mengeksploitasi anaknya demi penghasilan lebih besar.
Sepupu Yuni, Jumiati (36) menjelaskan, Satuan 2 kali ditangkap Satpol PP saat mengamen memakai kostum badut di Surabaya dan di Mojosari, Mojokerto pada 2025. Ketika itu, Yuni yang mengurus agar Satuan diizinkan pulang.
Setelahnya, Satuan tidak berani mengamen. Ia memilih jualan balon dan mainan anak-anak. Namun, penghasilannya minim. Sehingga ia membawa anaknya yang berusia 3,5 tahun untuk ngamen sambil jualan balon dan mainan anak-anak.
“Terus mengajak anaknya yang kecil. Karena kalau mengajak anak kecil kan membuat orang lain kasihan,” jelasnya kepada wartawan.
Keluarga korban memberikan statemen kepada media di rumah duka Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Puri, Mojokerto pada Jumat (8/5) malam. Mereka buka suara karena pernyataan Satuan sebelumnya dinilai memutar balikkan fakta.
Salah satunya, Satuan menuding Yuni enggan mengasuh anak balitanya karena nafkah darinya kurang. Ia menyebut istrinya bersedia mengasuh anak kalau uang belanja, uang sekolah dan uang perawatan dipenuhi semua.
Jumiati dibuat geram dengan pernyataan Satuan tersebut. Justru uang belanja yang diterima Yuni dari Satuan rata-rata hanya Rp 50-70 ribu per hari. Itu pun sekaligus untuk mengangsur utang-utang Satuan. Bahkan, Yuni rela bekerja di perusahaan sablon untuk membantu suaminya.
“Itu (pernyataan Satuan) memutar balikkan fakta,” ujarnya.
Jumiati menilai, Satuanlah yang selama ini memperalat anak balitanya demi penghasilan lebih besar. Sebab Yuni maupun ibunya, Siti Arofah (53) menolak keras kalau anak balita itu diajak ngamen. Apalagi bapak dan anak itu mengamen sampai tengah malam.
“Iya sampai malam, jam 12. Ya itu, semua kan mikir anaknya yang kecil itu,” terangnya.
Namun, lanjut Jumiati, Satuan marah sampai tidak mau menafkahi Yuni apabila dilarang membawa anak balitanya untuk ngamen. Menurutnya, si anak pertama kali diajak ngamen di Lamongan tanpa sepengetahuan istrinya.
“Kalau tidak ngajak si kecil ga dapat uang banyak kata si Yuni. Jadi, anak ini diperalat gitu supaya dapat uang banyak, istri dan keluarga tidak pernah setuju,” cetusnya.
Paman Ipar Yuni, Safuan (50) mengaku pernah melihat langsung ketika Satuan berusaha membawa paksa anak balitanya untuk ngamen badut. Pagi itu sekitar pukul 08.00 WIB, si anak di rumah neneknya, Siti. Satuan pun datang untuk mengambil anak balita tersebut.
“Kemudian bertengkar dengan ibu mertuanya. Yuni lari datang merebut anaknya. Akhirnya (Satuan) bertengkar dengan almarhumah (Siti), lalu Satuan pergi,” ungkapnya.
Adik ipar Siti, Sampan (52) menambahkan, Satuan sengaja memanfaatkan anak balitanya untuk penghasilan lebih besar dari ngamen badut. Meski meraup penghasilan besar, Satuan menyisihkan sebagian kecil uangnya untuk menafkahi istrinya. Karena ia hobi main judi online (Judol).
“Dari cerita istrinya, kalau bawa anak kecil, keuntungannya lebih banyak, kalau tidak, katanya cuma sedikit. Walaupun dapat Rp 400 ribu sehari, dikasihkan istrinya Rp 70-100 ribu, itu sama mencicil utangnya. Kan suka main judol dia itu, baik sebelum maupun sesudah menikah,” tandasnya.
Satuan dan Yuni menikah tahun 2020. Keduanya sama-sama berstatus duda dan janda. Pernikahan mereka melahirkan anak yang kini berusia 3,5 tahun. Sedangkan Yuni mempunyai 1 anak dari mendiang suami pertamanya.
Sebelumnya, Satuan menganiaya istrinya di rumah kontrakan Dusun Sumbertempur RT 2 RW 1 pada Rabu (6/5) sekitar pukul 08.00 WIB. Ia gelap mata karena istrinya menolak bersetubuh. Terlebih ia mencurigai istrinya mempunyai pria idaman lain.
Di tengah aksi kekerasan tersebut, ibu mertua pelaku, Siti Arofah (53) tiba-tiba masuk lewat pintu belakang rumah kontrakan. Sehingga Satuan panik karena perbuatannya kepergok ibu mertuanya. Sontak saja ia mengambil pisau dapur untuk membungkam Siti.
Ia menusuk perut korban 3 kali, lalu menggorok leher korban 2 kali. Sehingga Siti tewas seketika bersimbah darah di dalam rumah kontrakan. Berdasarkan hasil autopsi, Siti tewas karena luka gorok di lehernya.
Sedangkan Yuni yang pingsan, dikunci oleh Satuan di dalam dapur kontrakan. Ibu dua anak ini menderita luka lebam-lebam di wajah setelah dibentur-benturkan ke dinding oleh Satuan. Ia diizinkan pulang dari RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo untuk rawat jalan.
Satuan sempat kabur setelah melakukan kejahatannya. Tim gabungan Unit Resmob dan Tim Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto berhasil meringkus Satuan di Asemrowo, Surabaya sekitar pukul 13.30 WIB. Penangkapan pelaku juga dibantu anggota Polsek Asemrowo.
(Billy).



Tinggalkan Balasan