PALEMBANG, Domainrakyat.com– Wahyu Bagus Saputra (27), warga Jalan Bintan, Kelurahan Ilir Barat Satu, Kecamatan Ilir Barat Satu, Kota Palembang, melaporkan kehilangan sepeda motor akibat tindak pencurian ke kantor Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, pada Jumat (08/05/2026) pukul 22.09 WIB.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan nomor STTLP/B/1486/V/2026/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN, peristiwa itu terjadi di Jalan Enggano, tepatnya di kawasan tempat parkir Alfamart, Lingkungan 26 Ilir I, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang.

Kejadian bermula ketika pelapor menggunakan sepeda motor miliknya menuju lokasi tersebut untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari, sekitar pukul 21.00 WIB. Sepeda motor itu diparkirkan di tempat yang disediakan, dan pelapor memastikan kendaraan sudah dikunci serta dalam keadaan aman sebelum masuk ke dalam toko.

Namun, setelah selesai berbelanja dan kembali ke tempat parkir, Wahyu terkejut mendapati sepeda motornya sudah tidak ada di tempat semula. Ia pun segera mencari ke sekeliling lokasi, namun hasilnya nihil. Kepada petugas kepolisian, Wahyu menyebutkan tidak melihat adanya orang yang bertindak mencurigakan saat kejadian berlangsung.

Kendaraan yang menjadi sasaran pencurian merupakan sepeda motor merek Honda, berwarna putih, keluaran tahun 2017. Kendaraan tersebut tercatat atas nama Wahyu Bagus Saputra, dengan nomor polisi BG-4559-ABS, nomor rangka MH1JF12XHK141255, serta nomor mesin JFZ1E2146772. Kerugian materi yang ditanggung pelapor diperkirakan mencapai angka Rp10.000.000.

Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian telah menerima laporan resmi dan tengah melakukan proses penyelidikan serta penelusuran lebih lanjut guna mengungkap pelaku dan menemukan keberadaan kendaraan yang hilang. Hingga saat ini, belum ada keterangan terkait penangkapan tersangka maupun penemuan kendaraan tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkirkan kendaraan di tempat umum. Disarankan untuk menggunakan alat pengaman tambahan dan memastikan lokasi parkir berada di lingkungan yang terawasi, guna mencegah terjadinya kejahatan serupa.