MOJOKERTO, DOMAINRAKYAT.COM – 
Proyek Mojo Kendi Patirtan (MKP) adalah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Desa Jabon, Kec. Mojoanyar, Kab. Mojokerto, yang diresmikan Bupati Ikfina Fahmawati pada 7 Agustus 2023. Pembangunan senilai Rp 5 miliar (BK Desa 2022) ini difungsikan sebagai wisata keluarga, pusat UMKM, dan area budaya di lahan seluas 1 hektar.
kini menjadi sorotan tajam warga dan pengamat. Bangunan yang seharusnya menjadi ikon pariwisata dan sumber ekonomi warga itu justru terbengkalai, mangkrak, dan Diduga sejak awal dikerjakan secara asal-asalan tanpa perencanaan dan pengawasan yang baik.

Kondisi saat ini tambak rumbun tumbuh rerumputan tak berpenghuni. Dana besar yang seharusnya menjadi modal memajukan desa dan menyejahterakan masyarakat, kini terbuang percuma begitu saja.

“Sangat disayangkan, uang rakyat milyaran rupiah habis, tapi hasilnya bangunan kosong yang tidak terpakai. Dibangunnya pun terlihat asal jadi, tidak rapi, dan sekarang rusak tidak terawat,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, (10/05/2026).

Kondisi bangunan yang terbengkalai ini pun langsung disoroti oleh Ketua Awak media menilai proyek ini sangat merugikan keuangan daerah maupun hak rakyat. Menurutnya, dana sebesar itu seharusnya bisa dialokasikan untuk program yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas, bukan berakhir menjadi bangunan tak berguna.

“Kami sangat menyoroti kasus ini. Dana milyaran rupiah itu adalah uang rakyat, seharusnya mampu mensejahterakan, membuka lapangan kerja, dan memajukan ekonomi desa. Tapi fakta di lapangan menunjukkan proyek ini mangkrak dan asal-asalan. Apakah memang ada Pembiaran dari pihak pengelola wisata mojo kendi patirtan sehingga nampak tak berfungsi lagi.

Hal ini apakah akan berlalu begitu saja. kasus proyek mangkrak Desa Jabon Kecamatan Mojoanyar ini ada harus ada tindakan dari pihak Inspektorat Kabupaten Mojokerto untuk dilakukan audit mendalam, penelusuran penggunaan anggaran, serta pemeriksaan kewajaran pelaksanaan pembangunan.

“Kami akan lapor dan minta Inspektorat melakukan audit lengkap. Siapa yang bertanggung jawab, bagaimana aliran dananya, dan kenapa hasilnya seperti ini. Jika ditemukan penyimpangan, kami akan dorong agar diproses sesuai hukum yang berlaku, agar kasus serupa tidak terulang lagi dan uang rakyat tidak dinikmati oknum tertentu,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Desa Jabon Kecamatan Mojoanyar maupun pihat pengelola terkait nasib proyek tersebut. Warga berharap adanya kejelasan dan tindakan tegas, agar kerugian negara dan masyarakat bisa dipertanggungjawabkan.

(Tim).