Domainrakyat.com, JAKARTA — Kombes Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tetap tenang menyikapi kasus dugaan penistaan agama oleh Holywings.
Diketahui, Holywings telah membuat unggahan promosi minuman keras (miras) gratis untuk orang yang bernama “Muhammad” dan “Maria” lewat media sosial(Medsos).
Endra Zulpan mengatakan saat ini proses hukum terhadap kasus tersebut sedang ditangani pihak kepolisian.
“Persoalan ini sudah diproses hukum sehingga percayakan proses ini ke aparat penegak hukum,” katanya di Jakarta, Jumat.
Terkait adanya ajakan konvoi mendesak penutupan Holywings, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukannya.
“Aparat kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya akan memberikan pengamanan kepada semua warga DKI dan kami imbau tidak melakukan hal-hal yang bertentangan,” ujar Endra.
Dia mengatakan Polda Metro Jaya akan menangani kasus dugaan penistaan agama oleh Holywings tersebut secara dengan tegas dan profesional.
“Kami harapkan semua masyarakat mari kita serahkan penanganan ini secara hukum di negara kita. Polda Metro Jaya akan menyidik kasus ini secara profesional,” tutur Endra.
Sebelumnya, Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) melaporkan Holywings terkait dugaan penistaan agama yang teregister dengan nomor STTLP/B/3135/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan itu, pelapor melaporkan atas dugaan penistaan agama melalui media elektronik dengan sangkaan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE.
Sementara itu, pihak Holywings telah membuat permintaan maaf melalui akun Instagram resmi Holywings Indonesia @holywingsindonesia.
“Kami telah menindaklanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Hollywings Indonesia, dengan sanksi yang sangat berat,” tulis Holywings melalui akun Instagramnya.
Kendati demikian, pihak kepolisian tetap melakukan penindakan hukum atas kasus tersebut dan telah menetapkan 6 orang staf Holywings sebagai tersangka.
Ikuti berita terkini Domainrakyat.com di Google News, klik di sini.