BANYUWANGI, DOMAINRAKYAT.COM –

Setelah hampir sebulan ditutup akibat kebakaran hutan, kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen Banyuwangi akhirnya kembali dibuka untuk masyarakat mulai Senin, 28 September 2026.

Keputusan pembukaan kembali tersebut dilakukan setelah Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur menyatakan penanganan kondisi darurat telah berakhir dan dilakukan evaluasi terhadap keamanan jalur pendakian pascakebakaran.

Sebelumnya, kawasan wisata alam Kawah Ijen ditutup sejak 4 September 2026 menyusul terjadinya kebakaran hutan di kawasan tersebut. Penutupan dilakukan sebagai bagian dari upaya penanganan serta memastikan keselamatan masyarakat yang berada di sekitar kawasan konservasi.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah V Banyuwangi, Noviani Utami, membenarkan bahwa operasional TWA Kawah Ijen kembali dibuka. Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan hasil penanganan darurat dan evaluasi terhadap kondisi jalur pendakian.

“Kami buka kembali sehubungan dengan telah berakhirnya penanganan darurat dan hasil evaluasi keamanan jalur pendakian di TWA Kawah Ijen pascakebakaran hutan,” ujar Novi, Jumat (25/9/2026).

Pembukaan kembali kawasan tersebut bukan hanya berkaitan dengan aktivitas pariwisata. BBKSDA Jawa Timur juga mempertimbangkan aspek edukasi, penelitian serta dampak ekonomi bagi masyarakat yang menggantungkan aktivitasnya pada keberadaan kawasan wisata Kawah Ijen.

Dengan pertimbangan tersebut, kunjungan masyarakat secara resmi kembali dibuka mulai 28 September 2026 pukul 00.01 WIB. Kawasan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan wisata alam, pendakian, penelitian maupun pendidikan bagi masyarakat umum sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengunjung juga telah dapat melakukan pemesanan tiket secara daring melalui laman resmi pemerintah. Pemesanan tiket disebut mulai dibuka pada 25 September 2026 pukul 15.00 WIB.

Laman resmi pemesanan tiket kawasan konservasi⁠.

Namun, dibukanya kembali Kawah Ijen bukan berarti pengunjung dapat mengabaikan aspek keselamatan. Setiap wisatawan tetap diwajibkan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan pengelola kawasan.

Pengunjung juga diminta mempersiapkan perlengkapan dasar pendakian, antara lain senter, masker dan pakaian antidingin. Ketentuan keselamatan serta protokol kesehatan juga harus dipatuhi selama berada di kawasan TWA Kawah Ijen.

BBKSDA Jawa Timur turut mengingatkan wisatawan agar tidak hanya memperhatikan keselamatan pribadi, tetapi juga ikut menjaga kelestarian kawasan konservasi. Pengunjung dilarang membuang sampah sembarangan maupun melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kembali terjadinya kebakaran.

“Kami turut mengimbau pengunjung untuk menjaga kebersihan kawasan dengan tidak membuang sampah sembarangan dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kebakaran hutan,” tegas Novi.

Pembukaan kembali Kawah Ijen menjadi kabar penting bagi sektor pariwisata Banyuwangi, pelaku usaha, pemandu wisata, pedagang, maupun masyarakat sekitar yang selama masa penutupan terdampak berkurangnya aktivitas kunjungan wisatawan.

Meski demikian, keselamatan tetap menjadi perhatian utama. Dengan kondisi kawasan yang baru saja melewati masa penanganan kebakaran, kepatuhan pengunjung terhadap aturan dan arahan petugas menjadi bagian penting agar aktivitas wisata dapat berjalan aman sekaligus tidak menimbulkan persoalan baru terhadap kawasan konservasi.

Dengan dibukanya kembali TWA Kawah Ijen, masyarakat kini dapat kembali menikmati salah satu destinasi unggulan Banyuwangi tersebut, dengan catatan seluruh ketentuan keselamatan dan perlindungan kawasan harus menjadi perhatian bersama.