BULUKUMBA, Domainrakyat.com – Pada Jumat, 22 Maret 2024 lalu, Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali yusuf melakukan rotasi jabatan terhadap sejumlah Pejabat. Namun, belum genap sebulan, rotasi jabatan itu kemudian dibatalkan melalui surat keputusan Bupati.
Bupati yang akrab disapa Andi Utta itu melalui surat keputusan bernomor 821.2/165/BKPSDM pertanggal 5 April 2024 membatalkan keputusan nomor 821.2-04 tahun 2024, nomor 821.4-03 tahun 2024, Nomor 821.4-03 tahun 2024, nomor 821.5-04 tahun 2024, dan nomor 821.5-05 tahun 2024.
Adapun nama-nam pejabat Eselon II yang sempat dimutasi bupati Bulukumba pada tanggal 22 Maret 2024 lalu, adalah:
- Hj Darmawati dari Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, menjadi Kepala Dinas Sosial.
- Andi Baso Bintang, dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat menjadi Kepala Dinas Perhubungan. Asdar Andi Bennu, dari Asisten Perekonomian dan Pembangunan, menjadi Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persendian (Diskominfo) Bulukumba.
- Hj Umrah Asnawi, dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
- Andi Mappiwali, dari Kepala Dinas Sosialmenjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia
- Muhammad Amri, dari jabatan lama Kepala Dinas Perhubungan menjadi jabatan baru Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
- Daud Kahal dari Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persendian digeser menjadi Asisten Administrasi Umum.
- Andi Asrar Amier, dari Asisten Administrasi Umum digeser menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Tidak hanya Kadis, Andi Utta juga sempat merotasi sejumlah jabatan Administrasi dan Pengawas di lingkup pemerintahannya.