Scroll untuk melanjutkan

Alhamdulillah, Biaya Persalinan Bagi Warga MIskin Kini Ditanggung Negara

 

Biaya persalinan bagi warga miskin ditanggung Negara. Foto: Net


 

DOMAINRAKYAT.com  – Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan baru tentang biaya proses persalinan atau melahirkan bagi ibu hamil di Indonesia.

Aturan terkait biaya persalinan ibu hamil kini ditanggung negara. Aturan ini resmi berlaku sejak tanggal 12 Juli 2022 lalu melalui Program Jaminan Persalinan atau Jampersal.

Penerapan aturan baru Jokowi tentang biaya melahirkan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor Tahun 2022 tentang Peningkatan Akses Pelayanan Kesehatan Bagi Ibu Hamil, Bersalin, Nifas, dan Bayi Baru Lahir melalui Program Jampersal.

BACA JUGA:  Hadirkan Inisiatif yang Memberikan Dampak Nyata bagi Indonesia, Telkom gelar Donor Darah dan Pelestarian Lingkungan Dengan Pengolahan Limbah

Tujuan diterbitkannya Inpres yang mengatur Program Jampersal itu dalam rangka meningkatkan akses pelayanan kesehatan di tiap fasilitas pelayanan kesehatan kepada ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir.

Program peningkatan akses pelayanan kesehatan tersebut khusus berlaku bagi mereka yang memenuhi kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu, serta tidak memiliki jaminan kesehatan untuk mencegah kematian ibu dan bayi di Indonesia.

“Untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir melalui Program Jampersal yang disesuaikan dengan manfaat dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional,” kata Jokowi, dikutip prfmnews.id dari laman Sekretariat Kabinet.

BACA JUGA:  Kasus Pengerusakan Rumah di Desa Manuk Mulia Mandek Dua Bulan, Keluarga Minta Keadilan

Ketentuan pendanaan untuk peningkatan akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir melalui Program Jampersal ini juga tercantum dalam Inpres tersebut.

 

Ikuti berita Domainrakyat.com melalui Google News, klik di sini 

 

 

Topik Terkait

Berita Terkait

Terpopuler

Terbaru

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com