Ketua DPD II Partai Golkar Bulukumba Nirwan Arifuddin dilaporkan ke Polisi oleh Rosniar K atas dugaan penipuan |
Bulukumba, DOMAINRAKYAT.com – Ketua DPD II Partai Golkar Bulukumba, Nirwan Arifuddin, dilaporkan ke polisi oleh salah seorang warga Bulukumba yang bernama Rosniar K.
Rosniar mengaku telah ditipu oleh Nirwan Arifuddin saat melaporkan kasus dugaan penipuan tersebut, Rabu (20/07/2022) kemarin.
Saat dikonfirmasi, Kamis (21/7/2022), Rosniar mengaku, Nirwan Arifuddin telah mengambil uang darinya senilai Rp60 juta.
Ia mengaku, baru melaporkannya karena batas kesabarannya telah habis, karena hingga saat ini ia hanya dijanji terus oleh Nirwan Arifuddin. Padahal, utang piutang itu terjadi setelah delapan tahun, tepatnya di tahun 2014.
“Awalnya dia ambil uang Rp20 Juta. Katanya untuk kerja proyek dan akan dikembalikan dalam dua pekan,” ujar Rosniar.
Tidak hanya itu, kata Rosniar, Nirwan kembali meminta uang kepadanya hingga totalnya mencapai Rp 60 juta.
“Minta lagi, terus-menerus hingga sampai Rp 60 juta,” tambah Rosniar.
Rosniar mengantongi kwitansi tanda tanda terima uang dan dalam kwitansi tersebut, ada tanda tangan Nirwan Arifuddin di atas materai
“Dia hanya janji-janji terus. Saya sudah komunikasi bahkan telepon dan SMS terus tapi malah nomor saya di Blokir,” jelasnya.
“Saya sudah bersabar selama 8 tahun. Tapi sepertinya Pak Nirwan memang tidak memiliki niat baik untuk mengembalikannya, makanya saya tempuh jalur hukum,” tegasnya lagi.
Kanit Pidum Reskrim Polres Bulukumba, Aipda Supriadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, laporan tersebut masih berada di SPKT Polres Bulukumba.
Ikuti berita Domainrakyat.com melalui Google News, klik di sini