Scroll untuk baca berita
News

Ferdy Sambo Punya Bunker Rp900 Miliar? Ini Penjelasan Kompolnas, IPW, dan Maki

72
×

Ferdy Sambo Punya Bunker Rp900 Miliar? Ini Penjelasan Kompolnas, IPW, dan Maki

Sebarkan artikel ini

 

Irjen Ferdy Sambo. Foto: Istimewa

Skroll untuk Melanjutkan
Advertising

DOMAINRAKYAT.com – Beredar informasi yang menyebutkan Irjen Ferdy Sambo menyimpan uang Rp900 miliar dalam bunker di kediaman mertuanya, di kawasan Bangka, Jaksel.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mempertanyakan akurasi informasi tersebut.

Menurutnya, butuh konfirmasi dan pengecekan fakta untuk memastikan kabar yang berhembus di media sosial itu benar atau tidaknya.

Meski begitu, Poengky menegaskan, Kompolnas akan melakukan konfirmasi kepada Ketua Timsus Polri terkait informasi itu. “Ternyata berita temuan uang Rp900 milari masih belum akurat, ya? Kami akan cek dulu kebenarannya ke Timsus,” kata Poengky, di Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Poengky enggan berspekulasi menyikapi kabar angin yang bikin geger jagad medsos ini. “Karena kami belum tahu kebenarannya,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengatakan, informasi temuan uang nyaris Rp1 triliun di rumah mertua Jenderal Sambo hanya sebatas isu. Dia pun tak mau mengomentari lebih jauh soal kekayaan Jenderal Sambo yang hingga kini belum dipublikasi KPK. “Ini sudah pasti atau masih isu nih. Jangan dikomentar dulu kali ya,” tuturnya.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengaku mendengar informasi, Timsus Polri turut mengamankan sejumlah uang dari rumah mertua Ferdy Sambo di kawasan Jalan Bangka. Namun, ia meragukan angkanya bisa mencapai Rp900 miliar.

“Kalau konfirmasi mengamankan uang sih iya, di rumah mertuanya Ferdy Sambo. Tapi angkanya belum tahu berapa,” ujarnya.

Dia meminta Timsus Polri untuk membeberkan hasil penggeledahan yang dilakukan di sejumlah tempat terkait penanganan perkara pidana pembunuhan Brigadir J. Selain dua rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jaksel, serta rumah mertua eks Kadiv Propam Polri di Bangka, penyidik diketahui pula turut menggeledah rumah sang jenderal di Magelang.

Boyamin juga mendorong Timsus Polri untuk tidak ragu menerapkan pasal korupsi kepada Ferdy Sambo untuk menelusuri temuan uang tersebut. “Timsus Polisi saja sekaligus menangani dan menyidiki temuan uang itu dengan pasal dugaan gratifikasi,” pungkasnya.

Ikuti berita Domainrakyat.com melalui Google News, klik di sini

 

 

    

Lihat berita dan Artikel Domainrakyat.com di Google News dan WhatsApp Channel