Scroll untuk baca artikel
Berita

Harapan PAD Sirna, Kebun BUMDes Lalang Sembawa Diduga Dirusak Oknum Anggota BPD

Avatar photo
×

Harapan PAD Sirna, Kebun BUMDes Lalang Sembawa Diduga Dirusak Oknum Anggota BPD

Sebarkan artikel ini

Banyuasin, Domainrakyat.com- Harapan besar Desa Lalang Sembawa untuk mendongkrak Pendapatan Asli Desa (PAD) melalui sektor perkebunan berubah menjadi kekecewaan mendalam. Kebun produktif milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah dirintis dan dirawat selama lima tahun, diduga dirusak dan dibakar hingga ludes tak bersisa.

Ironisnya, aksi yang merugikan desa tersebut diduga melibatkan seorang oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berinisial YP. Sosok yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan dan menjaga kepentingan masyarakat desa, justru disebut-sebut berada di balik hancurnya aset yang menjadi tumpuan peningkatan ekonomi warga.

Ketua BUMDes Lalang Sembawa mengungkapkan kekecewaan dan kemarahan atas peristiwa tersebut. Menurutnya, kebun desa bukan sekadar lahan tanam, melainkan simbol kerja keras dan harapan masyarakat untuk kemandirian ekonomi.

“Lima tahun kami membangun dan merawat. Dalam waktu singkat semuanya habis. Jika benar ada unsur kesengajaan, ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga pengkhianatan terhadap kepentingan desa,” tegasnya.

Ia mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas dan profesional dalam mengusut kasus ini. “Kami tidak ingin hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Aset desa adalah milik negara yang harus dilindungi. Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab,” tambahnya.

BACA JUGA:  Proyek Rp25 Miliar di Pulau Rimau Disorot, Baru Dikerjakan Sudah Rusak dan Diduga Mangkrak

Dugaan keterlibatan YP semakin menguat setelah pengakuan seorang saksi berinisial SN yang mengaku sebagai pekerja upahan. SN menyatakan dirinya hanya menjalankan perintah untuk menebang dan membakar tanaman di lahan tersebut, tanpa mengetahui bahwa itu adalah kebun milik BUMDes yang diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat.

Pengelola BUMDes kini berharap proses hukum berjalan transparan dan adil. Kerugian materiil yang ditimbulkan diperkirakan tidak sedikit, sementara dampaknya terhadap PAD desa berpotensi menghambat program pembangunan yang telah dirancang.

BACA JUGA:  Warga Kecewa Dengan Janji-Janji Pemerintah, Jalan Rusak Parah Puluhan Tahun Tak Tersentuh Pembangunan

Kasus ini menjadi sorotan warga. Publik menanti, apakah hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu, atau justru kembali menguji kepercayaan masyarakat terhadap komitmen penegakan keadilan di tingkat desa.

(Bayu wartawan Biasa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *