Domain Rakyat

Domain Rakyat

Berita Hari Ini Terkini dan Terbaru Indonesia dan Internasional

Topik Terpopuler

medan
Bulukumba
sumut
pemerintah
Ragam
  • Jatim
  • Sumsel
  • Lampung
  • Kalteng
  • Kaltim
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • BISNIS
  • FINANCE
  • BOLA
  • LIFESTYLE
  • ENTERTAINMENT
  • TRAVEL
Bagikan:
Dilaporkan ke Dewas, Pimpinan KPK Diduga Nirtransparansi dan ‘Masuk Angin’
Domain Rakyat

Kanal

  • Internasional
  • Hukum
  • Bola
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Kesehatan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Travel

Jaringan

  • Jatim
  • Sumsel
  • Lampung
  • Kalteng
  • Kaltim

Informasi

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Karir
  • Pasang Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Beranda
  • Hukum

Dilaporkan ke Dewas, Pimpinan KPK Diduga Nirtransparansi dan ‘Masuk Angin’

2026-03-31 3:15 PM
Avatar photo
Bambang Saputro,ST.,Gr
Bagikan:
Kegiatan Foto : Dilaporkan ke Dewas, Pimpinan KPK Diduga Nirtransparansi dan ‘Masuk Angin’
Kegiatan Foto : Dilaporkan ke Dewas, Pimpinan KPK Diduga Nirtransparansi dan ‘Masuk Angin’

 

Baca Juga:Siapa ATOK? Sopir BBM Ilegal Sebut Namanya Secara Terbuka, Mengapa Armada Tetap Melintas di Muba?
 http://www.domainrakyat.com 27 Maret 2026
Kegiatan Foto : Dilaporkan ke Dewas, Pimpinan KPK Diduga Nirtransparansi dan ‘Masuk Angin’
Kegiatan Foto : Dilaporkan ke Dewas, Pimpinan KPK Diduga Nirtransparansi dan ‘Masuk Angin’
Jakarta,DomainRakyat.Com – Sejumlah pimpinan dan pejabat struktural di Komisi Pemberantasan Korupsi resmi diadukan ke Dewan Pengawas KPK oleh aktivis sekaligus founder PILAR, Hotman Samosir, pada Kamis (26/3/2026). Pengaduan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik dalam pengalihan status penahanan tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.

Aktivis Hotman menilai, keputusan mengubah status penahanan dari rumah tahanan negara menjadi tahanan rumah bukan sekadar kebijakan prosedural, melainkan persoalan serius bagi kredibilitas lembaga antirasuah. Pengadu menyebut langkah tersebut telah memicu kegaduhan dan kritik luas dari masyarakat dan akademisi.

Dalam keterangannya, Hotman Samosir menegaskan bahwa pengaduan ini menyasar lima pimpinan KPK serta tiga pejabat di tingkat deputi dan direktur. Pengadu menilai para pihak tersebut tidak bisa menghindar dan beralibi dari tanggung jawab etik atas keputusan yang diambil.

Baca Juga:Digugat Lebih Kurang Rp12 Miliar Setelah Melapor, Adi Warman Lubis Pertanyakan Keadilan: “Jangan Sampai Masyarakat Takut Mencari Keadilan”

Menurutnya, proses pengalihan penahanan dilakukan tanpa keterbukaan yang memadai. Pengadu menyoroti periode 19 hingga 24 Maret 2026 sebagai waktu krusial, di mana publik tidak memperoleh penjelasan yang utuh dan konsisten mengenai perubahan status penahanan tersebut.

Pengadu juga menyinggung pernyataan resmi dari juru bicara KPK yang mengakui adanya pengalihan penahanan. Namun, ia menilai klarifikasi itu justru memperkuat dugaan bahwa proses tersebut sejak awal tidak dijalankan secara transparan.

Baca Juga:Digugat Rp12 Miliar Usai Mencari Keadilan, Adi Warman Lubis: Jangan Sampai Masyarakat Takut Melapor

“Sekiranya memang ini prosedural, kenapa dilakukan diam-diam? Kenapa hanya tersangka tertentu saja? Kenapa publik baru tahu setelah ramai? Kenapa pernyataan dari KPK berubah-ubah dalam menanggapi sorotan publik? Ini yang harus dijawab secara jujur oleh pimpinan KPK dan deputi penindakan hingga direktur terkait,” tegasnya kepada awak media.

Pengadu juga mengingatkan bahwa manuver semacam ini berpotensi melanggar prinsip dasar transparansi dan akuntabilitas yang selama ini menjadi fondasi kerja KPK. Bahkan, menurutnya, terdapat indikasi konflik kepentingan dan potensi penyalahgunaan kewenangan yang perlu diuji secara serius.

“Jangan sampai lembaga antirasuah yang katanya independen ini masuk angin akut, dan memberikan kesan bahwa hukum bisa diperlakukan berbeda tergantung siapa orangnya dan orangnya siapa,” katanya.

Dalam laporan pengaduannya, aktivis Hotman Samosir merujuk pada sejumlah ketentuan dalam peraturan Dewas KPK yang mengatur kode etik dan pedoman perilaku. Aktivis ini menilai tindakan para teradu telah memenuhi unsur dugaan pelanggaran etik berat.

Pengadu menambahkan, dampak dari keputusan tersebut tidak hanya mencoreng nama baik KPK, tetapi juga berpotensi mendekadensi kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi secara keseluruhan.

“Keputusan pengalihan penahanan rumah secara nirtransparansi dan diam-diam ini telah merusak kepercayaan masyarakat luas terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, dan keputusan itu juga berdampak negatif kepada pemerintah dan/atau negara,” tuturnya.

Menurut Hotman Samosir, kasus ini memiliki sensitivitas tinggi karena berkaitan dengan dugaan korupsi kuota haji yang menyangkut kepentingan publik luas, serta melibatkan figur pejabat negara.

Dalam petitumnya, pengadu meminta Dewas KPK segera meregistrasi laporan tersebut dan melakukan pemeriksaan secara profesional serta objektif. Pengadu juga menekankan urgensi proses investigasi yang transparan dan bebas dari kepentingan tertentu.

Selain itu, pengadu meminta Dewas KPK menguji berbagai aspek penting, termasuk transparansi pengambilan keputusan, potensi penyembunyian informasi, serta kemungkinan adanya intervensi dan penyalahgunaan kekuasaan.

“Dewas KPK harus berani. Jangan hanya jadi pelengkap. Kalau memang ada pelanggaran, harus dinyatakan secara tegas dan diberi sanksi maksimal. Itu yang ditunggu publik,” tegasnya.

Pengadu juga menyatakan bahwa jika dalam proses pemeriksaan ditemukan unsur pidana, maka perkara tersebut harus dilimpahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut.

Pengadu menegaskan bahwa pengaduan ini bukan dilandasi motif pribadi, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial untuk menjaga integritas lembaga KPK.

“Kami tidak sedang mencari sensasi dan balas dendam. Kami ingin KPK tetap independen, kuat, bersih, dan dipercaya rakyat sesuai slogan yang selama ini didengung-dengungkan ‘berani jujur, hebat’. Tapi itu hanya bisa terjadi kalau ada keberanian untuk mengoreksi diri,” tuturnya menegaskan.

Di akhir keterangannya, aktivis Hotman Samosir kembali menekankan pentingnya peran Dewas KPK sebagai penjaga etika lembaga. Pengadu mengingatkan agar Dewas KPK tidak kehilangan indenpendensi dalam menangani pengaduan perkara a quo.

“Jangan sampai Dewas KPK antara ada dan tiada, atau dipersepsikan publik sebagai ‘pengacara’ pelanggar etik atau ‘pencuci dosa’ bagi oknum organ KPK yang masuk angin. Publik dari Sabang sampai Merauke menunggu sikap tegas, bukan pembenaran,” tegasnya lagi.
( Tim Kaperwil Redaksi Jawa Barat : Bambang Saputro,ST.,Gr )

Tag

  • Jabotabek
  • Ragam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Terkait

Berita

Siapa ATOK? Sopir BBM Ilegal Sebut Namanya Secara Terbuka, Mengapa Armada Tetap Melintas di Muba?

Hukum

Digugat Lebih Kurang Rp12 Miliar Setelah Melapor, Adi Warman Lubis Pertanyakan Keadilan: “Jangan Sampai Masyarakat Takut Mencari Keadilan”

Hukum

Digugat Rp12 Miliar Usai Mencari Keadilan, Adi Warman Lubis: Jangan Sampai Masyarakat Takut Melapor

Kriminal

Menantu Diduga Bacok Mertua di Murung Raya, Berawal dari Larangan Membawa Anak Keluar Rumah

Kriminal

Dugaan Brutalitas Oknum Polres Muba: Tangkap Tanpa Surat, Korban Disiksa Hingga Berdarah

Hukum

Anthony, Tokoh Masyarakat Medan Utara Desak Aparat Geber Pemberantasan Judi Tembak Ikan GBM99 Milik Asen yang Dikelola Cici

Tag Terpopuler

01
medan
02
Bulukumba
03
sumut
04
pemerintah
05
Ragam

Nasional

Rico Tri Putra Bayu Waas–Zakiyuddin Harahap Apresiasi Perjuangan Timnas Indonesia U-19 Usai Menang Telak 3-0

Rakernas Ikal Smansa, Ivan Iskandar Batubara Soroti Tantangan Masa Depan Generasi Muda dan Pentingnya Penguatan Karakter

Kepala BGN Dicopot, Prabowo Tunjuk Nanik Sudaryati Pimpin Badan Gizi Nasional

Lihat Semua

Daerah

Kapolres Seruyan Ikuti Supervisi dan Penelitian Tipidkor Oleh Puslitbang Polri di Polres Kotim.

Pemdes Tanjung Rangas dan PT BIS Sepakati Kemitraan,Sengketa Lahan Berakhir Damai.

Personel Sat Samapta Polres Seruyan Laksanakan Gerakan Polri Asri di Lingkungan Mapolres.

Lihat Semua

Kriminal

Menantu Diduga Bacok Mertua di Murung Raya, Berawal dari Larangan Membawa Anak Keluar Rumah

Dugaan Brutalitas Oknum Polres Muba: Tangkap Tanpa Surat, Korban Disiksa Hingga Berdarah

Kegiatan Foto : Dalang Utama Diduga Belum Tersentuh, Penanganan Kasus Mafia Gas Caringin Dipertanyakan

Dalang Utama Diduga Belum Tersentuh, Penanganan Kasus Mafia Gas Caringin Dipertanyakan

Lihat Semua

Pos Terpopuler

01

Tangkap Pelaku Pengedar Sabu di Desa Derangga Kecamatan Hanau, Reserse Narkoba Polres Seruyan Sita Barang Bukti 24 Paket Sabu dan Uang Tunai Rp 6,4Juta Dari Tangan Pelaku

Berita Utama
02

Jejak Kasus Nakes Mengarah Ke Home Stay: Rantai Pasok Sabu Terkuak,Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti.

Berita Utama
03

Geger Suara Kencang di Malam Hari,Pamapta lll Polres Seruyan Turun Langsung Bubarkan Sound System.

Berita Utama
04

Mantan PJ Kades Desa Baung di Laporkan Kekejari Seruyan,Diduga Pungli Terkait Pengelolaan Tanah Potensi Desa.

Berita Utama
05

Belasan Paket Narkotika Jenis Sabu di Sita,Unit Reskrim Polsek Danau Sembuluh Bekuk Dua Terduga Pengedar di Desa Bangkal Kec.Seruyan Raya.

Berita Utama
06

Pantau Pasar Saik dan Tukang Parkir,Polsek Hanau Lakukan Patroli Dialogis.

Berita Utama
07

Sengketa Lahan Tanjung Rangas Memanas, Dugaan Mafia Tanah Mulai Diselidiki Polisi.

Berita Utama
08

Polsek Seruyan Hilir Bersama Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Pengedar Dengan 25 Paket Sabu di Kuala Pembuang.

Berita Utama
09

Bupati Seruyan Pimpin Apel Pagi Satpol PP dan Tes Urine Dadakan

Berita Utama
10

Polres Seruyan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Kuala Pembuang,Terduga Pemasok Berpropesi Tenaga Kesehatan.

Berita Utama

Kanal

  • Internasional
  • Hukum
  • Bola
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Kesehatan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Travel

Informasi

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Karir
  • Pasang Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita

Regional

  • Jatim
  • Sumsel
  • Lampung
  • Kalteng
  • Kaltim

Copyright ©2025 PT Indomedia Domain Rakyat. All Rights Reserved