Sampit,Kotim – DOMAINRAKYAT.com//– Suasana di Pengadilan Negeri (PN) Sampit, Kalimantan Tengah, memanas pada Senin (20/4/2026).
Ratusan massa yang merupakan anggota Koperasi Sejahtera Bersama, Desa Sembuluh Dua, tampak memadati area pengadilan.
Kehadiran mereka tak lain untuk mengawal jalannya sidang kasus sengketa pengelolaan koperasi yang menyeret nama Jainudin.
Aksi ini merupakan puncak dari kekecewaan mendalam para anggota yang telah berlangsung selama hampir empat tahun.
Ketegangan dipicu oleh dugaan praktik manajemen yang tidak transparan selama masa kepemimpinan Jainudin.
Abdul Haidir, mantan Kepala Desa Sembuluh Dua yang turut hadir mendampingi anggota, menegaskan bahwa krisis kepercayaan ini bukan hal baru.
Menurutnya, kisruh pengelolaan koperasi telah menjadi bola salju sejak Juni 2022.
“Sejak Juni 2022 hingga saat ini, kami secara kolektif tidak lagi mengakui saudara Jainudin sebagai ketua.
Keputusan ini diambil karena kami menilai yang bersangkutan telah gagal dalam memberikan transparansi pengelolaan dana koperasi,” ujar perwakilan anggota dalam keterangannya di lokasi pengadilan.
**Tuntutan Audit Dana**
Dalam aksinya, lebih dari 400 anggota koperasi yang hadir mendesak agar proses hukum di PN Sampit berjalan seadil-adilnya.
Mereka menuntut majelis hakim untuk jeli melihat fakta di lapangan, mengingat nasib kesejahteraan ratusan kepala keluarga bergantung pada pengelolaan koperasi tersebut.
Selain menuntut pertanggungjawaban hukum, poin utama yang disuarakan anggota adalah urgensi dilakukannya audit menyeluruh terhadap keuangan koperasi.
“Kami berharap pengadilan benar-benar berpihak pada keadilan dan kebenaran. Kami tidak akan berhenti mengawal kasus ini sampai ada kejelasan nasib dana koperasi kami.
Audit dana adalah harga mati untuk membuktikan transparansi yang selama ini kami pertanyakan,” tegas Haidir.
**Krisis Kepercayaan**
Konflik yang telah mengakar selama empat tahun ini mencerminkan krisis tata kelola organisasi yang cukup serius.
Ketidakpercayaan anggota terhadap figur ketua bukan sekadar isu personal, melainkan akumulasi dari ketidakpuasan atas laporan pertanggungjawaban keuangan yang dianggap tidak pernah terbuka.
Hingga berita ini diturunkan, persidangan masih terus berlanjut.
Massa aksi tetap bertahan di sekitar area PN Sampit dengan tertib, menunjukkan keseriusan mereka untuk terus mengawal kasus ini hingga ke titik terang.
Kehadiran ratusan anggota ini menjadi sinyal kuat bagi majelis hakim bahwa kasus Koperasi Sejahtera Bersama bukan sekadar sengketa administratif, melainkan menyangkut hak ekonomi banyak orang yang harus dipulihkan. (Bony A/Red)+(Rs)Kabiro Seruyan






