BULUKUMBA – Personel Polsek Bulukumpa membongkar sebuah arena yang diduga digunakan sebagai lokasi praktik judi sabung ayam di Dusun Sapobonto, Desa Sapobonto, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 16.30 Wita.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari operasi pemberantasan perjudian yang digelar sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas sabung ayam di lokasi tersebut.
Operasi dipimpin langsung Kapolsek Bulukumpa, AKP H. Hamsah, S.H., bersama sejumlah personel Polsek Bulukumpa.
Saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian maupun orang-orang yang diduga terlibat. Namun, polisi menemukan sebuah arena yang diduga digunakan untuk sabung ayam. Di lokasi juga ditemukan bekas ceceran darah ayam serta beberapa lembar terpal yang diduga digunakan sebagai penutup arena.
Untuk mencegah lokasi itu kembali dimanfaatkan sebagai tempat praktik perjudian, personel Polsek Bulukumpa langsung membongkar tenda dan fasilitas yang ada di arena. Sarana yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut juga dirusak agar tidak dapat digunakan kembali.
Kapolsek Bulukumpa AKP H. Hamsah mengatakan, pihaknya akan terus mengintensifkan patroli dan operasi pemberantasan perjudian sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian karena selain melanggar hukum, juga dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungannya,” ujar AKP H. Hamsah.
Ia menegaskan, Polsek Bulukumpa akan terus meningkatkan langkah preventif maupun represif terhadap segala bentuk praktik perjudian guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.
Seluruh rangkaian operasi berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.



Tinggalkan Balasan