Puruk Cahu, Domain Rakyat. Com//

Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus memperkuat komitmen terhadap pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Advokasi Penguatan Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender dan Pelembagaan PUG pada Lembaga Pemerintah Kewenangan Kabupaten/Kota Tahun 2026.

 

Kegiatan yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk) tersebut dibuka oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Drs. Sarwo Mintarjo, M.Si., yang hadir mewakili Bupati Murung Raya Heriyus, S.E.

 

Dalam kesempatan tersebut, Sarwo Mintarjo menegaskan bahwa pengarusutamaan gender bukan sekadar program sektoral, tetapi menjadi bagian penting dalam proses perencanaan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan, hingga evaluasi pembangunan daerah.

 

Menurutnya, pelembagaan PUG membutuhkan keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah. Karena itu, keberadaan kelompok kerja PUG harus diperkuat agar mampu menjalankan fungsi koordinasi dan memastikan perspektif gender terintegrasi dalam berbagai kebijakan pemerintah daerah.

 

“Pengarusutamaan gender harus menjadi bagian dari proses pembangunan, sehingga setiap kebijakan dan program pemerintah dapat memberikan manfaat yang adil bagi seluruh masyarakat,” ujar Sarwo Mintarjo dalam kegiatan tersebut.

 

Ia juga mendorong perangkat daerah untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam penyusunan program pembangunan yang responsif gender. Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan pemerintah tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.

 

Melalui kegiatan advokasi ini, Pemkab Murung Raya berharap kapasitas kelompok kerja PUG semakin kuat dan mampu mendorong implementasi PUG secara lebih konkret di masing-masing perangkat daerah. Penguatan kelembagaan juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan laki-laki maupun perempuan.

 

DP3A Dalduk sebagai perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam penguatan isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak terus mendorong agar PUG tidak berhenti pada tataran administratif. Implementasinya diharapkan terlihat dalam kebijakan, program, kegiatan, serta penganggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

 

Pemerintah Kabupaten Murung Raya menilai keberhasilan PUG membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah daerah, perangkat daerah, serta seluruh pemangku kepentingan. Dengan penguatan kelompok kerja dan pelembagaan PUG, pembangunan di Murung Raya diharapkan semakin inklusif, berkeadilan, dan mampu memberikan ruang yang setara bagi seluruh masyarakat