KALTENG, DOMAINRAKYAT.com– Selaku Divisi Investigasi Fast Respon Counter Polri, Adi Putra, menyampaikan telah menemukan sejumlah produk rokok yang diduga beredar tanpa dilengkapi pita cukai di wilayah Kalimantan Tengah.Selasa(25/08/2026)
Berdasarkan informasi yang disampaikan Adi Putra, beberapa merek rokok yang disebut ditemukan dalam peredaran antara lain ANKER dan MARBOL Temuan tersebut menjadi perhatian karena rokok yang beredar adalah merek rokok tanpa pita cukai, apabila setelah pemeriksaan resmi terbukti sebagai barang kena cukai yang tidak memenuhi ketentuan, dapat menjadi persoalan hukum dan merugikan penerimaan negara.
Adi Putra meminta aparat yang memiliki kewenangan di bidang cukai dan penegakan hukum untuk melakukan penelusuran dan penindakan terhadap keberadaan rokok tersebut. Pemeriksaan dan penindakan dinilai penting untuk mengetahui asal-usul barang, pihak yang memproduksi atau memasok, jalur distribusi, serta jaringan peredarannya di wilayah Kalimantan Tengah.
Peredaran rokok tanpa pita cukai juga perlu mendapatkan perhatian karena pengawasan terhadap barang kena cukai tidak hanya berkaitan dengan produk yang berada di tingkat pengecer, tetapi juga menyangkut rantai distribusi dari pemasok hingga pihak yang menerima dan memperdagangkannya.
Jika benar ditemukan rokok yang tidak dilengkapi pita cukai sebagaimana ketentuan yang berlaku, aparat diharapkan dapat melakukan pemeriksaan terhadap dokumen, kemasan, jenis barang, lokasi penyimpanan, kendaraan pengangkut, serta pihak-pihak yang berkaitan dengan distribusi produk tersebut.
Selain itu, penelusuran diharapkan dapat dilakukan secara menyeluruh agar pengawasan tidak berhenti pada tingkat peredaran di lapangan. Apabila terdapat jaringan pemasok atau distributor yang memasukkan dan mengedarkan barang kena cukai yang tidak memenuhi ketentuan, maka pihak yang terbukti terlibat diharapkan diproses sesuai peraturan perundang-undangan.
Adi berharap Masyarakat Kalimantan Tengah ikut turut serta memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai. Informasi masyarakat dapat membantu aparat melakukan pemetaan terhadap pola distribusi dan sumber barang untuk kemudian ditindaklanjuti melalui pemeriksaan resmi.
Divisi Investigasi Fasr Respon Counter Polri berharap temuan mengenai dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai tersebut menjadi perhatian serius aparat terkait. Penelusuran yang transparan dan berdasarkan bukti diperlukan untuk memastikan apakah produk yang ditemukan benar melanggar ketentuan cukai atau terdapat penjelasan lain berdasarkan hasil pemeriksaan.
( Sumber: Adi Putra )




Tinggalkan Balasan