PALANGKA RAYA, DOMAINRAKYAT.com– Presiden Prabowo Subianto melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya ke Kalimantan dengan mendatangi Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Sabtu (22/8/2026) sore.

Kunjungan ini merupakan lanjutan dari peninjauan sebelumnya di Kalimantan Barat, sebagai bagian dari upaya pemerintah pusat mengambil alih komando penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali meluas di sejumlah wilayah Kalimantan menjelang puncak musim kemarau.

Berdasarkan pemantauan, Prabowo tiba di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, pukul 15.25 WIB, setelah sebelumnya menggelar rapat penanganan karhutla di Kalimantan Barat.

Sesampainya di Palangka Raya, Presiden langsung menggelar rapat terbatas untuk koordinasi penanganan karhutla di Posko Satgas Udara Aju.

Rapat tersebut dihadiri Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, Kepala BIN Herindra, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, hingga KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak didampingi sejumlah pejabat daerah setempat.

Penegasan soal Penegakan Hukum
Salah satu poin yang kembali ditekankan Presiden dalam rangkaian rapat di Kalimantan adalah soal penindakan tegas terhadap pelaku pembakaran lahan.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, salah satu penekanan Presiden adalah apabila ditemukan tindak pidana yang melanggar dan menyebabkan kebakaran, hal itu harus ditindak
Sebelumnya, saat memimpin rapat di Kalimantan Barat, Presiden juga sempat menyampaikan kedatangannya secara langsung. Ia mengatakan datang untuk melihat keadaan setempat yang nyata dan meminta jajaran terkait bersiap menindaklanjuti kondisi di lapangan.

Dalam paparan yang diterima Presiden di Kalimantan Barat, otoritas terkait melaporkan kondisi titik panas (hotspot) terbaru. Berdasarkan hasil pemantauan, hotspot terpantau didominasi di wilayah Kabupaten Ketapang, Kubu Raya, dan Kayong Utara di sektor selatan, serta Kabupaten Sanggau, Sintang, dan Sambas di wilayah timur .

Secara keseluruhan tercatat 198 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi, 3.100 titik dengan kepercayaan menengah, dan 406 titik dengan kepercayaan rendah.

Adapun luas lahan yang terbakar cukup signifikan. Tenaga Ahli BNPB Asbullah menyampaikan luas wilayah Kalimantan Barat yang terbakar sejak Januari hingga Agustus 2026 mencapai 38.310,86 hektare, dengan Kabupaten Ketapang mencatat luas karhutla terbesar yakni 12.443 hektare, disusul Kubu Raya 8.614 hektare, Mempawah 6.144 hektare, dan Sambas 2.318 hektare.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah lebih dulu menetapkan status siaga sebagai antisipasi puncak kemarau. Penjabat Gubernur Kalteng Agustiar Sabran sebelumnya menegaskan, puncak kemarau diprediksi terjadi pada Agustus dan September, bahkan bisa berlanjut hingga November, sehingga Pemprov Kalteng telah menetapkan status siaga darurat bencana karhutla hingga 31 Oktober 2026.

Ia juga meminta para bupati dan wali kota di wilayahnya untuk tidak lambat mengambil langkah responsif sesuai kondisi masing-masing daerah.

Prakiraan Cuaca Jadi Pertimbangan
Selain data hotspot, prakiraan cuaca turut menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menyusun strategi penanganan. Berdasarkan pemantauan, hujan dengan intensitas ringan berpotensi terjadi terutama di wilayah timur Kalimantan Barat pada periode 21–27 Agustus 2026
informasi yang turut menjadi acuan bagi operasi modifikasi cuaca di wilayah terdampak.

Sinergi TNI-Polri dan Pemerintah Daerah
Kunjungan Presiden ke dua provinsi di Kalimantan dalam sehari ini turut diperkuat kehadiran petinggi TNI dan Polri di lapangan.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut hadir mendampingi Presiden dalam peninjauan dan penanganan karhutla  sebagai bagian dari rangkaian kunjungan kerja untuk memastikan koordinasi penanganan berjalan serentak di berbagai titik.

Dengan rangkaian kunjungan dan rapat koordinasi ini, pemerintah berharap penanganan karhutla dapat berjalan lebih cepat dan terpadu, sekaligus mencegah meluasnya dampak kabut asap yang berpotensi mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat di Kalimantan selama musim kemarau berlangsung.