BANYUWANGI, DOMAINRAKYAT.COM

Polemik dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan yang menyeret pria berinisial ALVN, warga Dusun Cangaan, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, kian memanas.

Persoalan yang semula berkaitan dengan Dugaan pernyataan bernada merendahkan terhadap wartawan kini berkembang menjadi desakan pemeriksaan legalitas dan perizinan usaha jaringan internet yang disebut dikelola oleh ALVN.

Sejumlah awak media di Banyuwangi mendesak Polresta Banyuwangi bersama instansi teknis terkait tidak sekadar menerima pengaduan di atas meja, tetapi turun melakukan verifikasi terhadap fakta di lapangan. Mereka mempertanyakan apakah seluruh kegiatan usaha tersebut telah memiliki dokumen dan perizinan yang dipersyaratkan serta apakah operasionalnya benar-benar berjalan sesuai ketentuan.

Pesannya tegas : Jangan hanya tajam kepada laporan, tetapi tumpul ketika menyentuh fakta di lapangan. Jika usaha tersebut legal dan seluruh dokumennya lengkap, tunjukkan melalui proses verifikasi resmi. Jika terdapat persoalan, biarkan Aparat Penegak Hukum (APH) yang menentukan langkah berdasarkan bukti dan kewenangannya.

“Kami tidak sedang mencari-cari kesalahan. Kami meminta kepastian hukum. Kalau semuanya sudah sesuai aturan, silakan dibuktikan secara terbuka melalui pemeriksaan instansi berwenang,” tegas salah satu perwakilan awak media, Senin (24/08/2026).

Desakan tersebut muncul karena Wartawan menilai persoalan ini tidak semestinya berhenti pada perang kata-kata. Ketika profesi jurnalistik diduga direndahkan, sementara di sisi lain muncul pertanyaan mengenai legalitas sebuah usaha, maka yang dibutuhkan bukan saling tuding, melainkan pemeriksaan objektif, dokumen yang terang, dan penegakan hukum yang transparan.

Para awak media juga menegaskan bahwa Wartawan bukan pihak yang harus diam ketika menjalankan fungsi kontrol sosial. Pers mempunyai hak untuk bertanya, melakukan konfirmasi, mengkritisi persoalan yang menyangkut kepentingan publik, sekaligus menyampaikan informasi berdasarkan hasil verifikasi.

Namun demikian, kritik terhadap wartawan tetap sah. Apabila ALVN merasa keberatan terhadap pemberitaan atau pertanyaan jurnalistik, ia mempunyai hak memberikan klarifikasi, bantahan, maupun menggunakan mekanisme hukum dan pers yang tersedia. Karena itu, tuduhan terhadap siapa pun tidak boleh mendahului proses pembuktian.

Kini sejumlah awak media juga tengah mempersiapkan aksi penyampaian aspirasi di depan Mapolsek Genteng. Mereka menyatakan aksi tersebut akan dilakukan secara damai dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tuntutan utama agar proses penanganan persoalan berjalan transparan dan tidak berhenti tanpa kejelasan.

Yang dipersoalkan Bukan sekadar satu percakapan. Yang dipertanyakan adalah bagaimana hukum bekerja ketika profesi wartawan merasa dilecehkan dan ketika muncul permintaan agar legalitas sebuah usaha diverifikasi. Publik tentu berhak mengetahui apakah laporan tersebut ditindaklanjuti, apakah verifikasi dilakukan, dan apa hasilnya.

Karena itu, Polresta Banyuwangi tidak perlu alergi terhadap pertanyaan publik. Jika tidak ada persoalan, sampaikan berdasarkan fakta. Jika ada dokumen perizinan, periksa dan jelaskan sesuai kewenangan. Jika ditemukan pelanggaran, proses sesuai hukum. Dengan demikian, ruang spekulasi dapat ditutup oleh fakta.

DOMAINRAKYAT.COM menegaskan: berita bukan vonis, Dugaan bukan fakta yang sudah terbukti, dan pemeriksaan bukan penghukuman. Karena itu, semua pihak harus diberi ruang untuk menjelaskan. Tetapi pada saat yang sama, aparat juga tidak boleh membiarkan persoalan yang telah menjadi perhatian publik menggantung tanpa kejelasan.

Jangan biarkan Dugaan penghinaan terhadap wartawan berhenti menjadi gaduh di media sosial. Jangan pula biarkan pertanyaan tentang legalitas usaha terkubur tanpa verifikasi.

Buka dokumennya. Periksa faktanya. Dengarkan semua pihak. Jika legal, katakan legal. Jika bermasalah, proses sesuai hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, ALVN belum memberikan keterangan resmi kepada tim redaksi mengenai Dugaan pernyataan yang dipersoalkan, desakan pemeriksaan legalitas usaha, maupun rencana aksi damai awak media. DOMAINRAKYAT.COM tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab secara proporsional