DOMAINRAKYAT.COM-UBUK LINGGAU – Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rustam Effendi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka mendengarkan penyampaian Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (28/9/2026).
Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Kota Lubuk Linggau bersama DPRD Kota Lubuk Linggau.
Melalui penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Perubahan Tahun 2026, diharapkan pembahasan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan serta mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan Kota Lubuk Linggau.
Turut mendampingi, para Staf Ahli, para Asisten, Kepala OPD, Kabag, Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau.tutup nya (A)


Tinggalkan Balasan