Scroll untuk baca artikel
NasionalNews

102 Wartawan Mengikuti UKW di Hotel Aston Makassar

×

102 Wartawan Mengikuti UKW di Hotel Aston Makassar

Sebarkan artikel ini
Uji Kompetensi Wartawan (UKW) oleh Dewan Pers di Hotel Aston Makassar, Jumat (31/05/2024). (foto: Firdaus)

MAKASSAR, Domainrakyat.com – Sebanyak 102 orang wartawan dari media cetak, elektronik dan siber di Sulawesi Selatan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Hotel Aston Makassar.

Seluruh peserta UKW merupakan wartawan-wartawan yang telah memenuhi persyaratan administrasi serta lulus seleksi melalui pra UKW yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu via Zoom.

Kegiatan UKW tersebut difasilitasi oleh Dewan Pers dengan melibatkan 4 lembaga uji yakni Lembaga Uji UPN Veteran Yogyakarta (LU-UPNY), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), ANTV dan Kompas.

BACA JUGA:  Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan

Wartawan yang mengikuti UKW melalui LU-PNY sebanyak 24 orang, melalui IJTI 42 orang, ANTV 18 orang dan Kompas 18 orang. Jumlah peserta didominasi oleh wartawan dari Tribun Timur. Ada juga dari Kompas, bahkan ada beberapa peserta yang berasal dari Jakarta.

Pada kegiatan yang digelar 2 hari itu, yakni; Tanggal 30 dan 31 Mei 2024, seluruh peserta jenjang Muda, termasuk wartawan yang dikirim media Domainrakyat.com dinyatakan berkompeten dan mendapatkan predikat Wartawan Muda.

BACA JUGA:  Wakil Bupati berharap kegiatan undian ini dapat semakin memotivasi masyarakat untuk meningkatkan budaya menabung

Berbeda dari peserta jenjang Muda, lima orang dari peserta jenjang Madya justru gagal karena dianggap belum berkompeten untuk menyandang predikat Wartawan Madya.

Anggota Dewan Pers Paulus Tri Agung Kristanto dalam pidatonya di acara penutupan, menyampaikan pentingnya seorang wartawan mengikuti UKW, karena melalui UKW wartawan bisa mengukur dirinya, apakah sudah layak menjadi wartawan atau tidak? Apakah sudah menjalankan tugas-tugas jurnalistik secara profesional atau tidak?

“tujuan mengikuti UKW agar wartawan bisa mengukur dirinya, apakah sudah layak menjadi wartawan atau tidak? Apakah sudah menjalankan tugas-tugas jurnalistik secara profesional?” ujarnya, Jumat (31/5/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *