Scroll untuk baca artikel
Berita UtamaDaerahKalteng

DPRD Kabupaten Seruyan Gelar Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan ll,Sidang 2025 – 2026.

×

DPRD Kabupaten Seruyan Gelar Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan ll,Sidang 2025 – 2026.

Sebarkan artikel ini

Kuala Pembuang – DOMAINRAKYAT.com// DPRD Kabupaten Seruyan Menggelar Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026, Dengan Agenda Penyampaian Hasil Rekomendasi DPRD Kabupaten Seruyan Terhadap LKPJ Bupati Seruyan Tahun Anggaran 2025. Kuala Pembuang, Kamis (16/04/2026)

Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati pada dasarnya adalah bagian dari Fungsi Pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam agenda Laporan Hasil Rekomendasi DPRD Kabupaten Seruyan Terhadap LKPJ Bupati Seruyan Tahun Anggaran 2025, yang dibacakan serta dipaparkan Oleh H.

BACA JUGA:  Polres Seruyan Ikuti Pembinaan Rohani Agama Islam,Kristen dan Hindu Secara Rutin Via Zoom Meeting.

“Bambang Yantoko, SE tersebut adalah bertujuan Memberikan Penilaian Dan Evaluasi Terhadap Pelaksanaan Program, Kegiatan, Dan Kebijakan yang telah dilakukan oleh Bupati selama satu tahun anggaran”.

Serta juga menjelaskan catatan strategis DPRD atas kinerja pemerintah daerah, agar dapat Menjadi bahan perbaikan dalam perencanaan program dan kegiatan tahun berikutnya supaya dapat Menjadi acuan bagi Bupati dalam mengambil kebijakan strategis selanjutnya.

Adapun kegiatan Yang Berlangsung Di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan tersebut Dipimpin langsung Oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo Didampingi Wakil Ketua I DPRD Harsandi, ST.,MM, dan Wakil Ketua II Muhtadin, SH. Dihadiri Oleh Wakil Bupati Seruyan H. Supian, S.Ag, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Anggota DPRD Kabupaten Seruyan serta Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Seruyan.(Ms)+(Rs)Kabiro Seruyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *