Kuala Pembuang,DOAMINRAKYAT.com// – Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, S.Ag., hadiri kegiatan Pelatihan Paralegal Posbankum Desa/Kelurahan Kabupaten Seruyan Tahun 2026,
yang dilaksanakan digedung Serba Guna Kuala Pembuang, Dalam rangka sebagai bentuk support serta pendampingan, agar melalui peran paralegal masyarakat dapat memahami dasar mengenai hak dan kewajiban hukum, Rabu (22/4/2026).
Pelatihan Paralegal Posbankum adalah agar dapat memperluas akses keadilan bagi masyarakat, terutama bagi warga kurang mampu, dengan menyediakan layanan informasi, konsultasi, serta bantuan hukum gratis. Posbankum juga dapat memfasilitasi penyelesaian perkara hukum di tingkat akar rumput (pra-litigasi) secara cepat, mudah, dan terjangkau.
Wakil Bupati Seruyan dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan adanya pelatihan Paralegal Posbankum ini bertujuan agar memastikan masyarakat, khususnya di tingkat desa, mendapatkan hak bantuan hukum tanpa proses yang panjang dan rumit.
Supian juga menekankan bahwa pelatihan Paralegal Posbankum adalah langkah strategis untuk memperkuat akses keadilan di tingkat desa/kelurahan.
“Dengan adanya pelatihan ini semoga dapat Memberikan pemahaman dasar mengenai hak dan kewajiban hukum kepada masyarakat.” Ujarnya.
Lebih lanjut, wakil Bupati Seruyan juga menegaskan ” Pelatihan ini sejalan dengan misi pemerintahan untuk memeratakan layanan bantuan hukum yang mana selaras dengan Asta Cita atau program Kementerian Hukum,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, Dengan adanya pelatihan Paralegal Posbankum ini semoga dapat mendorong serta menjadi ujung tombak penyelesaian masalah hukum melalui mediasi serta memberikan pelayanan hukum yang cepat, efisien, dan pemerintah bisa dekat dengan masyarakat,” Pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Seruyan juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah atas terlaksananya serta dukungannya dalam penyelenggaraan kegiatan pelatihan ini.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah yang difasilitasi oleh Bagian Hukum Setda sebagai upaya meningkatkan kapasitas masyarakat desa/kelurahan dalam memberikan bantuan hukum dasar kepada masyarakat,
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, S.Ag., PLh Setda dr. Bahrun Abbas, perwakilan Koramil, Perwakilan Kejaksaan Negeri Seruyan yang diwakili Kasubsi I Intelijen Shinta Seprianty, S.H., serta sejumlah undangan yang lainnya.(Ms) +( Rs) Kabiro Seruyan






