Seruyan,DOMAINRAKYAT.com// Polres Seruyan, 9 Juni 2026 – Kapolres Seruyan AKBP BEDDY SUWENDI, S.H., S.I.K. beserta sejumlah Pejabat Utama Polres Seruyan mengikuti kegiatan Supervisi dan Penelitian Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri pada Selasa (9/6) pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Polres Kotawaringin Timur.

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Ketua Tim Puslitbang Polri KOMBES POL MOH. NURHIDAYAT, S.I.K., S.H., M.M. yang menekankan pentingnya penelitian ini sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas kelembagaan Polri dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di seluruh satuan kewilayahan.

Kegiatan dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) dan sesi wawancara bersama para pejabat dan penyidik terkait. FGD ini mengkaji sejumlah aspek strategis, meliputi kapasitas sumber daya Polri (SDM, sarana prasarana, dan anggaran), evaluasi mindset dan budaya kerja personel dalam pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi, serta evaluasi struktur organisasi dan tata kerja dalam rangka mengoptimalkan fungsi pemberantasan korupsi di tingkat satuan kewilayahan.

Keikutsertaan Kapolres Seruyan beserta jajaran dalam kegiatan supervisi dan penelitian ini merupakan wujud komitmen Polres Seruyan dalam mendukung penuh upaya Polri untuk terus berbenah dan memperkuat integritas institusi, khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi yang menjadi salah satu prioritas nasional.

Polres Seruyan berkomitmen untuk mengimplementasikan setiap rekomendasi yang lahir dari kegiatan penelitian Puslitbang Polri demi terwujudnya institusi kepolisian yang bersih, profesional, dan dipercaya oleh masyarakat.

Humas Polres Seruyan